Pegawai BDK Palembang ini jadi Juri dalam MTQ Kota Palembang 2022!
PALEMBANG (16/3) - Pada tanggal 13 s.d 19 Maret lalu, Pemerintah Kotamadya Palembang bekerjasama dengan Kankemenag Kota Palembang menggelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Palembang. MTQ ini merupakan langkah awal dalam menyongsong MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. MTQ ini dibuka oleh Walikota Palembang, Ir. H. Harnojoyo, S.Sos. di Masjid Darussaid di Kenten pada malam hari tanggal 13 Maret.
Salah seorang pegawai BDK Palembang, Hapizin, S.Ag mendapat kehormatan untuk ikut andil menjadi dewan juri pada MTQ Kota Palembang 2022. Hapizin sendiri diketahui memang sering berperan sebagai qori atau pembaca Alquran dalam berbagai kegiatan yang dihelat oleh BDK Palembang.
Kegiatan MTQ Kota Palembang pada dasarnya bertujuan untuk mesyiarkan agama Islam serta mencetak generasi qurani, yaitu generasi yang handal yang bisa membaca Alquran dengan baik dan benar. Tujuannya juga untuk mencari qori dan qoriah Kota Palembang terbaik yang akan diutus dalam MTQ ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan, nanti ditingkat provinsi akan diperlombakan kembali qori dan qoriah tingkat nasional, lalu akan diperlombakan untuk tingkat internasional dan seterusnya.
Peserta yang mengikuti MTQ ini utusan bersifat umum dari kecamatan masing-masing hanya ada kategori tingkat anak-anak, tingkat remaja dan tingkat dewasa. Terdapat banyak cabang lomba yang diperlombakan di dalam MTQ Kota Palembang, antara lain lomba tilawatil Quran, lomba ceramah, lomba cerdas cermat, syarial Quran, lomba membaca Alquran dengan kiraat syafaah dengan tujuh bacaan, tahfiz Alquran, hapalan Alquran mulai dari 1 juz, 5 juz, 10 juz sampai 30 juz, ada lomba tartil golongan anak-anak, lomba hapalan hadits, lomba tafsir Alquran dan masih banyak lagi kategori-kategori lomba lainnyai.
Dalam penjurian, Hapizin mengatakan bahwa terdapat beragam kategori penilaian dalam pelaksanaan MTQ, mulai dari tajwid, suara atau vokal, lagu dan irama dalam membaca Alquran, adat dan sopan santun cara membaca Alquran, bahkan akhlak juga termasuk dalam penilaian.
Pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat kota tercantum peraturan pemerintah daerah masing-masing yang dilaksanakan 1 tahun sekali, biasanya di awal tahun. Sedangkan untuk MTQ tingkat provinsi, dilaksanakan di bulan Mei tahun 2022 setelah Bulan Suci Ramadan. MTQ ini akan ditutup tanggal 19 Maret 2022 hari Sabtu pukul 18.00 WIB. Panitia pelaksana kegiatan berasal dari Pemerintah Kota Palembang dan beberapa dari Kankemenag Kota Palembang.
Selamat dan sukses untuk pelaksanaan MTQ Kota Palembang semoga dapat menciptakan generasi yang quraniyah, qori’ dan qori’ah yang handal dan membanggakan mengharumkan nama provinsi Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang.