Pemahaman Konteks Bernegara bagi ASN
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 3 Juli 2025
  • 6x Dilihat
  • Berita

Pemahaman Konteks Bernegara bagi ASN

Palembang (3/7) - Kasubbag Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, H. Mukmin, S.H.I., M.Sy., memberikan materi Kesiapsiagaan Bela Negara dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan I Kelompok I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. 

Dalam paparannya, Mukmin menekankan pentingnya pemahaman dalam Kesiapsiagaan Bela Negara bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa sebagai seorang ASN, harus mengetahui sikap, tekad dan tindakan. “Seorang ASN harus mengetahui sikap, tekad dan tindakan sebagai ASN dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dan memahami nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945” tegasnya.

Lebih lanjut, Mukmin menyampaikan bahwa ASN Kementerian Agama harus memahami konteks bernegara dalam kehidupannya sebagai ASN. Selain itu, Ia juga menekankan bahwa ASN harus memahami fungsi ASN yang tertuang dalam Pasal 10 UU No.20 tahun 2023 yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

“Sebagai ASN memiliki tanggung jawab untuk membangun, menjaga serta membela negara kesatuan Republik Indonesia, menjadi agen perubahan baik di lembaga maupun di tengah-tengah masyarakat” tambahnya.

Latsar ini bertujuan membentuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS yang profesional, berkarakter dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.