Pembelajaran MTSL, Irjen Kemenag RI Jelaskan Disiplin dan Larangan ASN
Palembang (29/7) — Sebanyak empat angkatan peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan IX, X, XI dan XIITahun 2025 mengikuti pembelajaran Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL). Materi tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Khairunas, S.H., M.H., CGCAE.
Dalam pemaparannya, H. Khairunas menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal, yang memiliki peran sebagai pengawas internal seluruh satuan kerja Kementerian Agama. Pengawasan yang dilakukan mencakup pengelolaan anggaran, kinerja program, dan implementasi kebijakan agar sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Tugas utama Inspektorat Jenderal adalah melakukan pengawasan internal di seluruh satuan kerja Kementerian Agama. Kami memastikan bahwa tata kelola berjalan baik, anggaran tepat sasaran, dan integritas tetap dijaga,” ujar Khairunas.
“Untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin PNS (Penjelasan umum PP 94 tahun 2021). PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan (pasal 2) yang bertanggung jawab terhadap disiplin PNS adalah atasan langsung. Apabila terdapat pelanggaran atasan langsung wajib menindaklanjuti.” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa peran pengawasan bukan sekadar mencari kekeliruan, tetapi juga mendampingi dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program. Kepada para CPNS, Irjen berpesan agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalitas dalam mengemban tugas sebagai ASN.
Materi MTSL ini juga menjadi sarana bagi peserta untuk memahami struktur dan fungsi kelembagaan secara menyeluruh, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab menjaga citra dan kinerja institusi.
Menutup sesi pembelajaran, terselip harapan yang menginspirasi bagi seluruh peserta.
“Saya berharap keberadaan kita menjadi PNS memberikan kontribusi besar untuk Kementerian Agama.”
Dengan semangat dan komitmen yang ditanamkan sejak masa pelatihan, diharapkan para ASN baru ini siap menjadi agen perubahan yang memperkuat kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
5 Mei 2021
26 Juli 2021
27 Januari 2021
28 April 2022