Pengamanan Tanah Wakaf menjadi Tanggung Jawab Kita
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 10 April 2023
  • 151x Dilihat
  • Berita

Pengamanan Tanah Wakaf menjadi Tanggung Jawab Kita

PANGKALAN BALAI (10/04)- Pelatihan Diwilayah Kerja kali ini dilaksanakan serentak di empat wilayah yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir,Kota Palembang dan Kabupaten Kepahiang Untuk pelaksanaan PDWK Di Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin yaitu Pelatihan Manajemen Wakaf bertempat di PLHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin 


Dalam pelaksanaan pelatihan di Wilayah Kemenag Kab. Banyuasin dibuka langsung oleh Drs.H.Yeri Taswin,M.Pd.I Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin didampingi oleh Drs.H.Iskandar,M.Si.  Kasubbag Tata Usaha, Drs.H.Hamdan,M.Pd.I Kasi Pakis, H.Sanda Riawan,M.Si Kasi PHU, M.Rasyid Nazhf,S.Ag Penyelenggara Zakat Wakaf dan Dra.Masyitoh,M.Si (Ketua Panitia)


Pembukaan Pelatihan diawali dengan Pembacaan Laporan Ketua Panitia oleh Dra.Masyitoh,M.Si Ketua Panitia Pelatihan Manajemen Wakaf Dalam pembacaan laporannya, Masyitoh menyampaikan bahwa peserta yang akan mengikuti pelatihan berjumlah 30 orang pengurus Wakaf dalam lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin. 


Selain itu Masyitoh juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama dari semua pihak yang terlibat terutama Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyuasin dan pihak terkait sehingga dapat terselenggaranya pelatihan ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyuasin dan pihak terkait yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan ini" ujarnya.



Masyitoh juga menyampaikan tujuan dalam pelaksanaan pelatihan manajemen wakaf agar dapat melaksanakan penyelenggaraan wakaf secara profesional. 


“Untuk pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan dari tanggal 10 sampai dengan 15 April 2023 dengan 60 Jam Pelajaran. Adapun tujuan dari pelaksanaan pelatihan manajemen wakaf agar dapat melaksanakan penyelenggaraan wakaf secara profesional ” Tambahnya. 


Untuk semakin mengakrabkan diri dengan lanitia dan widyaiswara, Masyitoh pun memperkenalkan masing-masing timnya. 

“Kami juga memperkenalkan panitia dan widyaiswara pada pelatihan ini yaitu pada dengan widyaiswara Drs.H.Ridwan, M.Hi, Narasumber dari Kanwil Kemenag Sumsel Drs. Kuwat Sumarno,M.Pd.I dan Panitia Dra. Masyitoh,M.M., Iwan Sugianto,S.Kom. M.Pd.I dan Sri Rahayu,S.Kom.” Ujar Masyitoh 


Setelah pembacaaan Laporan Ketua dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari  Drs.H.Yeri Taswin,M.Pdi  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin, beliau juga mengucapkan terimakasih kepada panitia dan widyaiswara dari BDK Palembang. 


“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan dari panitia dan widyaiswara di Kemenag Kabupaten Banyuasin”. 


Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyelenggaraan Wakaf merupakan Tugas Kementerian Agama meskipun saat ini telah ada Badan Wakaf Indonesia. 


"Penyelenggaraan Wakaf merupakan Tugas Kementerian Agama meskipun saat ini telah ada Badan Wakaf Indonesia. Jika dahulu tanah wakaf langsung diberikan langsung ke satuan kerja Kementerian Agama". Ujarnya 


Selanjutnya beliau menyampaikan terkait banyaknya tanah wakaf, kita di Kementerian Agama menjadikan tugas pendataan dan pengelolaan wakaf. Karena kita berinteraksi langsung denga Nazir, sekarang masih banyak aset wakaf yang belum teramankan. 


"Dengan banyaknya tanah wakaf, kita di Kementerian Agama menjadikan tugas pendataan dan pengelolaan wakaf. Karena kita berinteraksi langsung denga Nazir, sekarang masih banyak aset wakaf yang belum teramankan. Maka dari itu kita saling mengingatkan dalam pengamanan aset wakaf sehingga pentingnya sertifikat tanah wakaf baik atas nama yayasan atau masjid. Dan diketahui oleh warga sekitar tanah wakaf."Ujarnya 


Diakhir pembukaan pelatihan, diikuti dengan penyerahan plakat dari BDK Palembang untuk Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin.