Penilaian Kinerja Dinyatakan Berhasil Bila Memenuhi Ekspektasi Pimpinan
Palembang (18/12), Aplikasi e-Kinerja adalah inovasi yang harus disambut dan dipersiapkan karena merupakan instrumen dalam penilaian ASN. e-Kinerja adalah instrumen dalam penilaian kinerja, ASN bisa dikatakan berkinerja atau tidak dapat dilihat dari hasil pengukuran kinerjanya.
Balai Diklat Keagamaan Palembang pada kegiatan Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja BDK Palembang Tahun 2024 menghadirkan Rinto Arifin untuk menjadi Narasumber. Rinto yang merupakan Auditor Manajemen ASN pada Kantor Regional VII BKN Kota Palembang berkesempatan memberikan materi Penyusunan SKP sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Berbasis Aplikasi e-Kinerja.
Rinto menyampaikan dalam PerMenPan RB nomor 6 "Model SKP menggunakan pendekatan indikator kuantitatif atau kualitatif, SKP adalah rencana kerja yang memuat hasil kerja dan perilaku kerja yaitu dengan berakhlak (berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaktif kolaboratif" jelasnya kepada 100 orang peserta rakor.
"Prinsip pengelolaan kinerja pegawai yaitu tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai, serta tidak hanya direncanakan dari awal dan mengevaluasi di akhir tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan" ungkapnya
"Kinerja individu harus mendukung keberhasilan, sedangkan kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja bukan yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi" tambahnya.
Tidak hanya menjelaskan materi dihadapan peserta Rinto juga memperlihatkan cara pengisian SKP mulai dari hasil kerja utama dan tambahan, perilaku kerja, lampiran sasaran kinerja pegawai dan dokumen evaluasi kinerja pegawai.
Kegiatan rakor ini berjalan selama 3 hari mulai tanggal 17 s.d 19 Desember 2023 yang dihadiri oleh 100 orang peserta dari unsur Kasubbag Tata Usaha dan Admin Simdiklat dari provinsi yang berbeda. Yang terdiri dari provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung.