PENILAIAN UNSUR PUBLIKASI ILMIAH
BAHAN AJAR
PENILAIAN UNSUR PUBLIKASI ILMIAH
OLEH: Dra. Hodidjah,M.Pd.
Widyaiswara Ahl Madya
A. PENDAHULUAN Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Publikasi ilmiah merupakan salah satu komponen Penilaian Angka Kredit pada unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Unsur Utama).Berdasarkan Ketentuan Pasal 17, PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif adalah sebagai berikut;
Download Versi Full disini /upload/files/PENILAIAN%20UNSUR%20PUBLIKASI%20ILMIAH%20II.pdf