
Penyuluh Agama adalah Ujung Tombak Kemenag di Masyarakat
Palembang (20/03) – Dalam Kegiatan Pelatihan Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan I, Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. memberikan materi Sistem Pelatihan dan Pengembangan SDM Kementerian Agama di ruang smart class BDK Palembang, pada Kamis, (20/03/2025).
Pada Kesempatan itu, sebagai orang yang pernah menjadi penyuluh, Saefudin mengatakan bahwa menjadi penyuluh adalah pengalaman yang penting.
“Penyuluh itu seperti wartawan, penyuluh dituntut untuk memiliki pengetahuan serta wawasan yang luas dan mampu memiliki komunikasi yang baik,” pungkasnya.
Saefudin juga mengungkapkan bahwa seorang penyuluh itu tidak serta merta harus ahli dalam berceramah, sebab menjadi penyuluh agama itu sejatinya adalah sebagai managerial organisasi-organisasi keagamaan di masyarakat seperti majelis ta’lim, remaja masjid, TPA dan lain sebagainya.
“maka tugas anda sekalian ini adalah menghidupkan organisasi-organisasi keagamaan yang ada di masyarakat tersebut,” ucap pria kelahiran Gresik.
“Sebagai penyuluh, kehadiran anda-anda sekalian ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kemaslahatan organisasi keagamaan di masyarakat sana,” lanjutnya.
Menutup materinya, ia menuturkan meskipun seorang penyuluh tidak ahli dibidang ceramah, kutbah dan lain sebagainya, fungsi utama penyuluh adalah memanagerial dan menghidupkan majelis ta’lim yang sudah ada.
“Maka dari itulah penyuluh harus punya binaan-binaan dimasyarakat, jika seorang penyuluh tidak punya binaan, artinya penyuluh tersebut tidak bisa dikatakan bekerja,” ungkapnya.
Karena sejatinya wartawannya Kemenag adalah Penyuluh sebagai orang pertama dari kementerian agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat.