Perdana di 2021, BDK Palembang Gelar Pelatihan Revolusi Mental Secara Virtual
  • 1 Juli 2021
  • 422x Dilihat
  • Berita

Perdana di 2021, BDK Palembang Gelar Pelatihan Revolusi Mental Secara Virtual

PALEMBANG (29/6) - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang yang bertanggungjawab menggelar pelatihan para pegawai di wilayah Lampung, Sumsel, Bengkulu dan Babel tentunya berkeinginan untuk memberikan pelatihan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan semua orang. Namun di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, tentunya pelatihan tatap muka memiliki risiko yang tinggi. Agar dapat tetap menghadirkan pelatihan berkualitas tanpa harus menciptakan kerumunan, BDK Palembang membuka kembali Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) perdana pada tanggal 24 - 30 Juni 2021.

Sebagai peserta yang mengikuti PJJ di BDK Palembang, Febria Nurhanny (35), pegawai BDK Palembang yang berstatus CPNS sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini. Dengan sistem pelatihan secara online, para peserta dapat dengan mudah mengikuti materi pelatihan tanpa harus mengganggu kegiatan pekerjaan yang lain.

"Pelatihan online yang di adakan BDK Palembang bagi saya sangat menyenangkan, praktis dan tidak harus berkumpul dengan peserta lainya di masa pandemi seperti ini," ujar Febria.

Untuk dapat mengikuti pelatihan ini, peserta hanya membutuhkan jaringan internet  yang memadai dan perangkat elektronik seperti komputer, laptop atau ponsel untuk dapat mengakses situs diklat pjj.bdkplambang.id serta mengikuti materi pembelajaran yang disiarkan langsung via Zoom Meeting.

"Sepertinya saya dan rekan-rekan yang mengikuti sudah bisa menggunakannya dari kantor ataupun rumah masing-masing yang sedang melaksanakan WFH," ujar Febria. "Mengikuti PJJ kali ini adalah merupakan pengalaman kali pertama saya ikuti dengan perasaan penuh tantangan yang harus saya lakukan untuk menyelesaikan tugas-tugas kelompok dan diskusi secara online dengan para pengajar WI dan peserta lainnya."

Harapannya, kegiatan PJJ akan lebih dikembangkan lagi dan penggunaan fitur live chat pada aplikasi PJJ diefektifkan lagi.