Perluas Manfaat BMN Ke Publik, BDK Palembang Hibahkan BMN Ke Pesantren
PALEMBANG - BDK Palembang pada Rabu (30/08) ini melakukan hibah BMN (Barang Milik Negara) yang berada di lingkungan kantor BDK Palembang. Barang-barang yang dihibahkan berada dalam kondisi rusak berat, namun masih dapat dipakai atau didaur ulang. Penghibahan ini dilakukan untuk mengurangi muatan ruang penyimpanan di BDK Palembang dan memberikan manfaat kepada pihak lain yang lebih membutuhkan barang-barang tersebut.
Penghibahan tersebut sesuai dengan arahan Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. Dan tertuang dalam Surat Persetujuan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Nomor: B-1360/Kw.06.1/KU.01.1/08/2023 tanggal 24 Agustus 2023.
Pelaksanaan serah terima hibah BMN disaksikan langsung oleh Kepala BDK Palembang dengan didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha H. Mukmin, S.H.I., M.Si dan Tim BMN BDK Palembang. Penerima hibah tersebut adalah Yayasan Latansa Palembang Darussalam yang diwakili oleh Moh. Faizal, S.Sos.I, M.H.I selaku Ketua Yayasan.
"BMN yang kami serahkan pada hari ini berupa meja kerja kayu, lemari kayu dan tempat tidur kayu yang dahulu dipergunakan di asrama kami, namun dalam kondisi yang masih dapat dimanfaatkan. BMN merupakan aset negara yang tentunya wajib kita pelihara dan juga dapat dimanfaatkan oleh publik," ujar Saefudin.
Mengamini apa yang disampaikan Kepala BDK Palembang, Faizal pun mengucapkan terimakasih atas penyerahan barang hibah ini. Saefudin menyampaikan dalam serah terima tersebut bahwa BMN yang dihibahkan diharapkan dapat bermanfaat bagi Yayasan Latansa Palembang Darussalam, karena BMN merupakan aset negara yang harus dipelihara dan dimanfaatkan oleh publik.