Rapat Pasca Entry Meeting BPK, Saefudin Ajak Timnya Samakan Persepsi Sebelum Diaudit
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 10 Februari 2023
  • 132x Dilihat
  • Berita

Rapat Pasca Entry Meeting BPK, Saefudin Ajak Timnya Samakan Persepsi Sebelum Diaudit

PALEMBANG (10/2) – Dalam rangka mempersiapkan diri sebelum diperiksa oleh Tim Auditor BPK RI, BDK Palembang menggelar rapat internal. Rapat ini beragendakan penyamaan persepsi pasca entry meeting antara Tim Auditor BPK RI dan kepala satker-satker Kemenag pada Kamis (9/2) lalu di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumsel. Pertemuan awal dengan Tim Auditor BPK tersebut sebelumnya dihadiri oleh Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. dan Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang Mukmin, S.H.I., M.Sy. 


Pada rapat internal penyamaan persepsi kali ini, Mukmin menyampaikan beberapa poin laporan persiapan kepada semua anggota tim persiapan yang hadir, termasuk tentang detil teknis pelaksanaan pemeriksanaan. Sesuai timeline pemeriksaannya Tim Auditor BPK RI, BDK Palembang akan menjadi satker Kemenag terakhir yang disambangi di Sumsel, tepatnya pada tanggal 22 Februari mendatang. Tim Auditor BPK RI akan memanfaatkan waktu satu hari penuh secara maksimal untuk melakukan pemeriksanaan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan berkas awal yang telah diunggah di aplikasi Rupawan, pemeriksaan berkas fisik, serta wawancara dengan beberapa pihak untuk menggali informasi yang berhubungan dengan pemeriksaan. 


Dalam kesempatannya, Saefudin menyatakan jika dia akan menghentikan sementara kegiatan pelatihan BDK Palembang, termasuk PDWK, selama proses pemeriksaan. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Tim Auditor BPK RI dalam memperoleh keterangan tambahan seandainya diperlukan. 


“Jika diminta konfirmasi, kita harus cepat ada. Jangan sampai nanti kegiatan (pemeriksaan) terhambat, kita harus stay (di kantor) pada hari itu tanpa terkecuali,” tegas Saefudin. “Kita masih punya waktu beberapa hari ini untuk merapikan berkas-berkas. Berkas yang sudah dijilid, tolong dibuka lagi, diperiksa kembali. Pastikan jika sudah tidak ada kesalahan,” lanjutnya. 


“Kita support agar mereka (tim auditor) bisa benar-benar selesai memeriksa di satu hari,” pungkas Saefudin. Ia berharap segenap tim BDK Palembang dapat satu suara, kompak bekerjasama dalam mengawal pemeriksaan tersebut dari awal hingga akhir. 


BDK Palembang telah mengunggah berkas-berkas permintaan awal di aplikasi Rupawan milik BPK RI pada 31 Januari lalu, sesuai dengan surat imbauan yang disampaikan BPK RI sebelumnya. Sebelum bertandang ke BDK Palembang, Tim Auditor BPK RI akan terlebih dahulu memeriksa Kantor Kemenag Kota Palembang, Kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim, Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir dan UIN Raden Fatah secara bergiliran.