Rencana Kebutuhan BMN Harus Perhatikan Existing dan Urgensi
JAKARTA (3/10), Perencanaan yang terukur terutama membaca BMN yang existing berbasis pada kebutuhan apa yang existing, baik barang yang bergerak maupun tidak bergerak. BMN harus diinventaris dengan sangat matang existensinya, yang sering kita lihat masih sering kita temukan BMN yang kondisinya sudah rusak tapi masih belum dihapuskan.
Kata Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno Ketika membuka acara Review RKBMN Tahun 2025 di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023.
“Existing BMN harus betul-betul dilihat, di-profiling, kalau perlu by system atau berbasis digital. Dengan profiling by system itu memudahkan kita untuk mencari data BMN baik yang bergerak maupun tidak bergerak beserta keterangannya mulai dari baik, rusak, proses penghapusannya, dan nanti memudahkan ketika auditor akan memeriksa” ungkap Kaban.
"Dalam rencana pengadaan BMN, coba dicek dilapangan seberapa penting urgensinya, selanjutnya karena rencana ini untuk jangka panjang harus sudah punya estimasi untuk maintenance (pemeliharaan) BMN kalau lebih mahal dari sewa lebih baik kita sewa " tambah Kaban.
Untuk kedepan BMN akan lebih banyak berbasis sewa karena pasti lebih efisien, kita tinggal pakai, kita bisa sewa barang yang secanggih mungkin, kita tidak memikirkan biaya maintenance dan biaya lebih murah.
Sebelumnya dalam laporan Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Prof. Arskal Tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah mereview kebutuhan Barang Milik Negara untuk tahun 2023 dan juga untuk menelaah RKBMN tahun 2025. “Kita mengharapkan nantinya dari pelaksanaan kegiatan ini ada data aset yang dimiliki Badan Litbang dan Diklat terkait dengan rencana kebutuhan BMN sehingga dapat mewujudkan tertib administrasi” Ucap Sesban
Arskal menambahkan, Dokumen Perencanaan BMN menjadi bagian dari Grand Design, “Berbicara BMN baik barang yang bergerak maupun barang yang tidak bergerak sehingga untuk tahun 2025 barang apa saja yang menjadi kebutuhan strategis dan prioritas”
Bertempat di Maia Hotel Jakarta Kegiatan ini diagendakan selama tiga hari kedepan mulai tanggal 3 hingga 5 Oktober dihadiri 56 peserta terdiri dari pengelola BMN dari masing-masing unit dan satker di lingkungan Balitbang Diklat, Biro Keuangan dan BMN, Inspektorat Jenderal, dan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. BDK Palembang mengirim Operator Aset Tetap Yevi Grata Putra, S.Kom. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. (Gta)