Seluruh PNS pada Balai Diklat Keagamaan Palembang Berpartisipasi Mengisi Sensus Kompetensi
Palembang, 28 Juli 2020. Setelah sebelumnya telah diinformasikan oleh Balitbang Diklat Kementerian Agama melalui surat dari Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama Nomor: 1187/BD/Set.BD.3/OT.00/07/2020 Tanggal 27 Juli 2020 mengenai pengisiian Sensus Kompetensi PNS Badan Litbang dan Diklat Kementerian agama Tahun 2020 yang bertujuan untuk mendapatkan informasi kompetensi PNS Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dalam rangka penyusunan roadmap Pengembangan Kompetensi PNS Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Syafitri Irwan (Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang) melalui Bandar (Kasubbag TU) segera menginformasikan kepada seluruh PNS pada Balai Diklat Keagamaaan Palembang untuk melakukan pengisian data tersebut. Tidak membutuhkan waktu yang lama sejak dibagikan link pengisiian form, seluruh pegawai Balai Diklat Keagamaan Palembang dimulai dari Kepala Balai Diklat Keagaamaan Palembang, Pejabat Struktural, Widyaiswara, dan Jabatan lainnya) telah melakukan pengisiian data tersebut.