Semangat Kebhinekaan: Pembangunan Agama dan Peran ASN dalam Negara
BDK Palembang 22/05/2024) - Cita-cita kemerdekaan Indonesia tidak hanya sebatas melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, tetapi juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa memandang agama, suku, atau ras. Cita-cita ini tertuang dalam konstitusi dan dijalankan dengan tekad kuat oleh para pejuang kemerdekaan.
Peryataan tersebut disampaikan oleh Dr. H. Syafitri Irwan, S.Ag, M.Pd.I Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Sumatera Selatan ketika mengisi materi Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional pada Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) yang sedang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang.
Syafitri menjelaskan dalam kaitannya dengan pembangunan bidang agama, Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Prinsip keesaan ini berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terbatas pada agama tertentu. "Kita harus bersyukur dan bangga kepada seluruh pejuang Indonesia yang telah menapakkan landasan ideologinya," kata Syafitri
Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 juga menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
“Ini menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan tidak boleh ada kelompok masyarakat, baik mayoritas maupun minoritas, yang memaksakan kehendaknya. "Hak untuk beragama diatur dan ditata secara apik oleh negara kita," tambah Syafitri.
Pancasila, sebagai dasar negara, menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Falsafah bangsa ini kemudian dilanjutkan dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga. "Kita yakin bahwa meski berbeda agama, budaya, dan bahasa, kita disatukan oleh sila ketiga ini," ujar Syafitri.
Indonesia menganut ideologi Pancasila yang mencerminkan keberagaman dan persatuan. Mengutip ayat Al-Qur'an Surah Al-Hujurat Ayat 13.
Syafitri menjelaskan makna lita'arafu: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
"Makna lita'arafu ini dalam, bukan sekadar saling mengenal, tapi juga saling menghormati dan memuliakan," ungkap Syafitri.
Syafitri mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) berfungsi sebagai perangkat pemersatu bangsa.
"Tugas kita adalah menjadi lem yang merekatkan perbedaan-perbedaan di tengah masyarakat. ASN tidak boleh menjadi provokator dan memecah belah. Kita harus patuh dan taat terhadap peraturan dan perundang-undangan," tegasnya.
Mantan Kepala BDK Palembang ini menekankan pentingnya kesiapan ASN untuk menjadi garda terdepan ketika negara membutuhkan mereka sebagai perekat pemersatu bangsa.
"Jadilah yang terbaik bagi Kementerian Agama, berikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara, dan banggalah menjadi ASN karena kita adalah bagian dari sistem pemerintahan," pesannya.
Menutup pernyataannya, Syafitri mengajak ASN untuk menjadi bagian dari pembangunan bidang agama dengan dedikasi terbaik, serta menjadi pelayan masyarakat yang baik. "Jadilah ASN yang memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara," pungkasnya. (Gta)