Septian : Non-ASN Kemenag Menjadi Concern Menteri Agama
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 5 Oktober 2023
  • 543x Dilihat
  • Berita

Septian : Non-ASN Kemenag Menjadi Concern Menteri Agama

PALEMBANG (5/10) – Peserta Orientasi PPPK Gelombang 4 di Kampus BDK Palembang dengan antusias mengikuti semua rangkaian kegiatan pelatihan. Salah satunya mata pelatihan “Pengenalan Sistem Organisasi dan Tata Kelola” yang disampaikan oleh Septian Saputra, S.Kom., Ketua Tim Pengadaan dan Pertimbangan Pegawai Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag. Semua peserta dari Angkatan XIII – XIV mengikuti materi tersebut dengan penuh semangat, meski pembelajaran berlangsung di malam hari. Penyampaian materi Septian dimoderatori oleh Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang H. Mukmin, S.H.I., M.Sy. serta dihadiri oleh semua panitia akademis dari setiap angkatan.

 

Septian yang baru tiba di Palembang pada Rabu (4/10) petang lalu langsung menyambangi BDK Palembang untuk mengajar. Kepada para peserta, Septian mengatakan jika saat ini ada sebanyak 49.594 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang telah diadakan dan tengah diproses di Kementerian Agama sesuai dengan kebutuhan lapangan, dan para peserta orientasi adalah bagian dari PPPK tersebut.

 

“Saya ucapkan selamat datang di Keluarga Besar Kementerian Agama kepada bapak-ibu semuanya,” ucap Septian, disambut riuh tepuk tangan peserta orientasi.

Septian mengungkapkan jika nasib para tenaga non-ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi di Kemenag, khususnya guru, menjadi salah satu concern utama Menteri Agama K.H. Yaqut Cholil Qoumas.

 

“Penetapan awal diberlakukan kepada pelamar secara umum. Itu artinya, para non-ASN Kemenag harus bersaing dengan pelamar umum. Hal ini menjadi pertimbangan yang sangat pelik, karena ada lebih dari 150.000 pegawai non-ASN Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Septian. 

 

Kemenag sendiri merupakan salah satu lembaga pemerintahan di Indonesia dengan jumlah pegawai terbanyak. Menurut Septian, Kemenag tidak ingin tenaga honorer yang telah mengabdi begitu lama dapat dengan mudah tergantikan oleh pendaftar baru dari kalangan umum. Hal itulah yang mendorong Menteri Agama untuk berupaya mengakomodir agar para tenaga non-ASN tersebut dapat berpartisipasi dalam seleksi CPPPK.

 

“Saya menjelaskan ini agar bapak-ibu menyadari bahwa ini bukan pengangkatan, tapi ini adalah seleksi. Sehingga yang kamj sampaikan adalah bapak ibu setelah 15 agustus sumpahnya diambil langsung, bapak ibu bukan lagi honorer, tapi sudah ASN,” pungkas Septian. Ia mengapresiasi upaya semua peserta orientasi yang telah sampai di titik sekarang sebagai seorang PPPK Kemenag.

 

“Artinya bapak ibu tidak boleh lagi memiliki mindset seperti dulu saat menjadi tenaga non-ASN. Bapak-ibu harus taat kepada negara sesuai sumpah yang diambil, karena sudah ASN. Seluruh ketentuan UU yang berlaku juga mengikat bapak-ibu,” lanjut Septian.

 

Kepada para peserta, Septian menjelaskan tentang susunan organisasi Kemenag, serta kewajiban, hak dan tanggung jawab PPPK sebagai bagian dari ASN Kemenag. Materi dituntaskan dengan tanya-jawab yang hangat di antara peserta dan Septian.

 

Hingga 19 Oktober mendatang, masih akan ada 2 gelombang Orientasi PPPK Kemenag di wilayah Sumsel yang dilangsungkan secara klasikal di Kampus Balai Diklat Keagamaan Palembang. Setelahnya, BDK Palembang akan menggelar Orientasi PPPK dalam format PDWK di Provinsi Bengkulu dan Kepulauan Babel. (Ed_)