Sidang Komisi dibagi menjadi Dua pada Rakoorwil BDK Palembang Tahun 2021
Palembang, 14 Januari 2021. Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Palembang Tahun 2021 dilaksanakan, pada Awal Tahun 2021 ini Rakoorwil dilaksanakan di The Alts Hotel Palembang, dari tanggal 13 s.d 15 Januari 2021. seperti biasa Rakoorwil BDK Palembang Tahun 2021 sama seperti Rakoorwil pada tahun sebelumnya yakni mengundang jajaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Kementerian Agama maupun Rektor Universitas di wilayah kerja BDK Palembang. Total peserta ada 60 Peserta dari berbagai satuan kerja.
Ada yang menarik pada Rakoorwil BDK Palembang Tahun 2021 ini yakni agenda pembahasan Sidang Komisi, Sidang Komisi ini dibagi menjadi 2 kelompok yakni Komisi I dan Komisi II, dimana dimasing masing komisi membahas dua permasalahan yang berbeda, Komisi I membahas tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional sesuai Peraturan MENPAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 dan Komisi II membahas tentang Peluang dan Tantangan Kediklatan pada Era New Normal.
Komisi I dan Komisi II beranggotakan 30 Peserta turut aktif berdiskusi tentang Isu Isu yang diangkat pada setiap Komisi. Komisi I dipilih Indri Hapandi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung sebagai Ketua Komisi, dan Sekretaris Komisi I dipilih Linda Elvianti dari IAIN Curup Bengkulu. Komisi I membahas tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional sesuai Peraturan MENPAN-RB Nomor 28 Tahun 2019. Pada diskusi Komisi I, terdapat poin poin yang didapat dari diskusi, yakni pertama Perlunya adanya Pelatihan untuk pejabat yang telah mendapatkan penyetaraan jabatan tersebut pemahaman ke dalam jabatan fungsional yang diembannya. Dan Kedua Perlunya pelatihan Fungsional yang dapat dilakukan oleh Balai diklat keagamaan Palembang.
Dan diruang berbeda dan waktu yang sama, Komisi II juga sedang berdiskusi tentang Peluang dan Tantangan Kediklatan pada Era New Normal. Pada Komisi II Fuadi Azmi dari UIN Raden Fatah Palembang dipilih sebagai ketua Komisi dan Aziz Basuki Sebagai Sekretaris sebagai Kementerian Agama Kabupaten Mesuji. Pada diskusi Komisi II, terdapat poin poin yang penting terbagi menjadi 2 yakni Peluang dan Hambatan, untuk Peluang
- Terdapat Inovasi dalam pelaksanaan diklat (daring),
- Dengan pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh Jumlah Kuantitas Peserta diklat bisa lebih banyak/besar,
- Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh dapat dilakukan tanpa harus meninggalkan kantor dan dapat mengerjakan pekerjaan yang lain,
- Menghemat Anggaran.
Dan untuk Hambatan poin poinnya yakni;
- Jaringan Internet yang lemah Saat pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh
- Alokasi dana Tes Covid saat melakukan Diklat Reguler
- Peserta Pasif di Zoom saat pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh
- Pada Saat pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh Tenaga Pengajar/Widyaiswara memiliki keterbatasan dalam mengajar
- Penerapan Protokol Kesehatan pada saat diklat Reguler maupun PDWK
Setelah dilakukannya diskusi pada Komisi I dan Komisi II, pada setiap Komisi menunjuk satu penyaji yang bersedia melakukan pemaparan atau persentasi hasil diskusi kepada seluruh 60 Peserta Rakoorwil BDK Palembang Tahun 2021. untuk Komisi I ditunjuk Eviyana dari Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai Penyaji dan untuk Komisi II ditunjuk Joko Susanto sebagai Penyaji Komisi II dari Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.