SOLUSI DAN KENDALA DALAM  PELATIHAN JARAK JAUH ONLINE
  • 7 Januari 2021
  • 3638x Dilihat
  • Artikel

SOLUSI DAN KENDALA DALAM PELATIHAN JARAK JAUH ONLINE

SOLUSI DAN KENDALAM DALAM

PELATIHAN JARAK JAUH ONLINE

 

Oleh

Elsy Zuriyani

 

 

  • PENDAHULUAN

Menurut PMA no 19 tahun 2020 pelatihan dilaksanakan dalam dua bentuk yaitu klasikal dan non klasikal. Pelatihan dalam bentuk klasikal dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang menekankan pada proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas. Sedangkan pelatihan secara nonklasikal dilaksanakan dalam bentuk coaching, mentoring, e-learning, pelatihan jarak jauh, detasering (secondment), pembelajaran alam terbuka (outbond), patok banding (benchmarking), pertukaran antar PNS dengan pegawai swasta/badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, belajar mandiri, komunitas belajar, bimbingan di tempat kerja, magang/praktik kerja dan jalur Pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan nonklasikal lainnya.

Pelatihan klasikal sudah sering dilaksanakan yang baru dan lagi trending saat ini adalah pelatihan nonklasiskal secara e-learning disebabkan adanya wabah yang melanda indonesia bahkan dunia yaitu covid. Maka pelatihan yang tepat saat ini adalah jenis pelatihan nonklasikal yaitu pelatihan jarak jauh yang dilaksanakan secara e-learning.

Dan pelaksanaan pelatihan jarak jauh secara e-learning ini sudah dilaksanakan semenjak awal tahun 2020 sampai sekarang. Tapi berdasarkan pengalaman pribadi dan juga hasil bincang-bincang dengan peserta pelatihan banyak diantara mereka mengeluh bahwa pelatihan jarak jauh ini kurang efektif dalam pelaksanaannya. Hal ini banyak penyebabnya mulai dari sinyal sampai dengan proses pembelajaran secara on-line ini banyak ditemui kendala-kendala dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Sepert untuk kendala sinyal hal ini bukan saja terjadi didaerah pelosok tapi juga dialami oleh daerah perkotaan. Belum lagi suasana pembelajaran on-line ini belum begitu familiar baik bagi peserta diklat maupun tenaga pengajar bahkan pelaksanaannya juga. Masih banyak kendala yang lain.

Karena keterbatasan waktu dan tenaga penulis ingin mencoba menganalisis kelebihan dan kekurangan serta solusi dalam penyelenggaraan pelatihan jarak jauh secara on-line

  • PEMBAHASAN
  • Pelatihan Jarak Jauh Secara On-line

Perencanaan

Terdapat dua kegiatan inti dalam tahap perencanaan yang harus dilaksanakan yaitu pendaftaran/seleksi peserta dan penyiapan substansi dan media pembelajaran

  • Pendaftaran/Seleksi Peserta

Pendaftaran / seleksi peserta pada dasarnya sama dengan proses pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan dimulai dengan penyampaian informasi rencana penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan dimulai dengan penyampaian informasi rencana penyelenggaraan pelatihan kepada stakeholder atau sama dengan pemanggilan peserta pada pelatihan klasikal. Dalam hal ini, Pusdiklat Tenaga Pendidikan dan Keagamaan dan Balai Diklat Keagamaan menyampaikan surat secara resmi ke kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dengan melibatkan PIC SIMDIKLAT. Apabila dipandang perlu, sosialisasi dapat dilakukan melalui media sosial dengan proses akhir tetap mengacu pada proses di atas, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PIC dan menggunakan SIMDIKLAT. Pusdiklat dan/atau Balai Diklat bersama-sama dengan PIC melakukan seleksi calon peserta dengan mempertimbangkan pemenuhan syarat dan ketentuan keikutsertaan pelatihan yang telash ditetapkan. Jumlah minimal peserta untuk setiap angkatan sebanyak 20 orang dan maksimal 40 orang.

  •  Penyiapan Substansi dan Media Pembelajaran

Penyiapan substansi dan media pembelajaran, adalah sejumlah kegiatan untuk mewujudkan Learning Manajemen System (LMS) dan Content Manajen System (CMS). LMS sebagai alat atau aplikasi yang akan mengatur proses pembelajaran, dapat dibangun secara mandiri atau menggunakan LMS pihak tertentu baik internal ataupun eksternal Kementerian Agama. Dalam hal LMS yang digunakan milim pihak tertentu, tata kelola penggunaan LMS dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang dapat menjamin kelancaran proses pelaksanaan e-learning dan keamanan serta keutuhan data. Bersama dengan penyiapan LMS, CMS juga disiapkan dalam bentuk materi dan instrumen pelatihan seperti bahan ajar, bahan tayang, lembar kerja, dan soal. Untuk menambah pemahaman dan wawasan peserta, sangat dianjurkan untuk menambah materi pelatihan dalam bentuk video streaming dan atau mencantumkan link video yang terkait dengan materi yang diajarkan. Substansi CMS mengacu pada kurikulum dan silabus pelatihan yang telah ditetapkan oleh kepala Badan Litbang dan Diklat Nomor 18 Tahun 2020.

Pelaksanaan

 Dalam hal pelaksanaan e-learning agar disesuaikan antara kesanggupan pengelolaan dengan kebutuhan, dilaksanakan dalam bentuk:

  •  Full e-learning

Full e-learning adalah pelatihan mulai dari pembukaan sampai dengan penutupan dilakukan secara daring (online). Teknis pelaksanaan memadukan antara pembelajaran langsung (syncronus) seperti menggunakan fasilitas video conference/webinar, diskusi secara langsung menggunakan aplikasi video conference/webinar, diskusi secra langsung menggunkan aplikasi (live chat) atau diskusi secara tidak langsung (a-syncronize). Pembelajaran tidak secara langsung lainnya, dilaksanakan dalam bentuk penugasan, pembuatan lembar kerja, penyusunan resume, yang akan dikirim peserta secara langsung pada fasilitas LMS yang tersedia, atau menggunakan format lain seperti pemanfaatan surat elektronik dan media sosial.

  • Blended Learning

Blended Learning adalah pembelajaran yang memadukan antara pembelajaran e-learning sebagaimana terurai di atas, ditambah dengan pembelajaran secara tatap muka langsung. Yang dimaksudkan dengan tatap muka adalah kegiatan pelatihan yang karena sifatnya atau outputnya akan lebih efektif apabila dilakukan secara langsung bertemu atau tidak mungkin dilakukan secara virtual. Contoh kegiatan yang masuk dalam kategori ini seperti praktek kerja lapangan, studi banding, studi lapangan, presentasi, seminar dan lainnya. Kegiatan demikian tersebut, harus dilakukan sesederhana mungkin, dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid-19, seperti menerapkan social distancing, memangkas kegiatan seremonial tertentu, menggunakan masker, pembatasan personil dan lainnya.

 

DOWNLOAD ARTIKELNYA DISINI