Sosialisasi Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas Oleh Satuan Kinerja Di KPPN Palembang
  • 18 Agustus 2020
  • 509x Dilihat
  • Berita

Sosialisasi Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas Oleh Satuan Kinerja Di KPPN Palembang

Palembang, Selasa (18/08/2020). KPPN Palembang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas yang diikuti oleh Satuan Kerja pada KPPN Palembang. Kegiatan dilakukan secara daring melalui sarana Video Conference Zoom, materi yang disampaikan mengenai Tata Cara Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas oleh Satuan disampaikan oleh Riski narasumber dari KPPN Palembang.

Sosialisasi ini diikuti oleh bendahara pengeluaran dan atau bendahara penerimaan satuan kerja dalam wilayah KPPN Palembang, Riski menyampaikan bajwa "Materi kali ini sehubungan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang salah satunya mengenai peningkatan ketertiban pengelolaan rekening dan penatausahaan kas serta berdasarkan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara nomor ND-857/PB.3/2020".

Balai Diklat Keagamaan Palembang mengikutsertakan Farta dalam kegiatan ini, beliau mengatakan " Dengan mengikuti sosialisasi ini lebih memahami dalam pengelolaan dana yang tersimpan di rekening serta saya berharap ketertiban pengelolaan dan pengendalian terhadap rekening pemerintah menjadi meningkat".