Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Barang Milik Negara
  • 29 September 2020
  • 986x Dilihat
  • Berita

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Barang Milik Negara

Palembang, Selasa (29/09) KPKNL Palembang mengadakan Webinar Sosialisasi penyegaran Peraturan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Webinar ini diikuti kurang lebih 250 satuan kerja (Satker) berbagai kementerian dan lembaga di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satunya yaitu Balai Pelatihan dan Pendidikan Keagamaan Palembang.

Webinar ini membahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Pemanfaatan Barang Milik Negara, Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemberian Persetujuan/Penolakan dan Penetapan Permohonan Pengelolaan Barang Milik Negara, Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga (BMN Idle), Pensertipikatan Barang Milik Negara berupa Tanah.

Adapun Narasumber kegiatan ini merupakan Para pegawai KPKNL Palembang yang memang ahli dalam bidangnya. Seperti Istiqomah Kepala Seksi PKN KPKNL, Viana FC, M. Meirizky Ikhsan, Ruyanto, Agung Fitrianadi dan Nurul L. Nisa.

Acara ini dibuka oleh Kepala KPKNL Palembang Bapak Ridho Wahyono, beliau mengharapkan dengan adanya acara ini seluruh satker dibawah naungan KPKNL dapat melaksanakan 3 T yaitu Tertib Hukum, Tertib Fisik dan Tertib Administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).