Syafitri Irwan membentuk Satuan Tugas SPIP BDK Palembang Tahun 2021
  • 12 Januari 2021
  • 363x Dilihat
  • Berita

Syafitri Irwan membentuk Satuan Tugas SPIP BDK Palembang Tahun 2021

Palembang, Selasa (12/01/2021), Balai Diklat Keagamaan Palembang membentuk Satuan Tugas Keanggotaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021, Sesuai dengan acuan Keputusan Menteri Agama Nomor 560 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan SPIP Pada Kementerian Agama dan melalui Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, Syafitri Irwan mengajak Satuan Tugas SPIP BDK Palembang melakukan Rapat pertama setelah Satuan Tugas SPIP BDK Palembang Tahun 2021 terbentuk, guna untuk merencanakan Program Satuan Tugas SPIP BDK Palembang di Tahun 2021.

Dalam pembukaan rapat, Syafitri berharap agar Satuan Tugas SPIP BDK Palembang Tahun 2021 dapat berjalan efektif di lingkungan kerja BDK Palembang sehingga BDK Palembang memiliki mekanisme yang jelas dan dapat dipantau secara baik oleh pimpinan maupun Satuan Tugas SPIP BDK Palembang itu sendiri. pada Satuan Tugas SPIP BDK Palembang Tahun 2021 terdiri dari Pengarah Yakni Syafitri Irwan, Ketua, Bandar, Wakil Ketua, Mursidah dan Agus Apriansyah, Sekretaris, Taslim, dan Anggota yakni, Ridwan, Abu Bakar, Mukmin, Rudi, Hairoyati, Taslim dan Sri Rahayu .

Syafitri menambahkan "Satuan Tugas BDK Palembang bisa secara komprehensif di awal tahun ini agar bisa mengembangkan kompetensi disetiap bidang, Kita ambil contoh di BMN, kerja BMN sangatla banyak dan alhamdulillah  banyak Barang yang sudah di update, tetapi tentu ini perlu dijaga dan perlu ditingkatkan lagi kinerja BMN agar barang barang yang diupdate ini terjaga, agar hal ini tidak mengundang resiko internal yang akan timbul.”

"Saya lihat di Satuan Tugas ini Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Tenaga Pendidikan serta Kepala Seksi Tenaga Administrasi ikut serta dalam SK, saya berharap setiap pimpinan dapat membuatkan Matrik Rencana Program di Tahun 2021 ini agar kedepan SPIP ini dapat kita jalankan. SPIP ini memiliki Standar kemampuan untuk mengidentifikasi potensi dan kelemahan sebuah Program, contoh Kepala Seksi Tenaga Administrasi, yang di pegang oleh Pak Agus Apriansyah, Bagaimana Pak Agus bisa berkomitment sebagai penyelenggara diklat di Seksi Administrasi, dan setiap diklat yang diselenggarakan bisa dipertanggung jawabkan ya acuhannya dari AKD atau AKP dan bisa jadi lewat Rakoorwil yang telah dilakukan pada akhir tahun kemarin.”

Pada kesempatan rapat ini, Ridwan selaku Koordinator Widyaiswara dan berperan sebagai Anggota pada Satuan Tugas SPIP BDK Palembang Tahun 2021 menambahkan saran dan masukan kepada forum, "Kami (Widyaiswara) sangat senang membantu Kebijakan Kepala Balai yang diambil, tentu jika melihat dari sisi widyaiswara, sangatla membantu Widyaiswara dalam mengembangkan Kompetensi Widyaiswara kedepannya, dengan menganalisa apa saja yang dapat menunjang kompetensi Widyaiswara hingga resiko resiko internal pada Widyaiswara tidak muncul. mulai dari hari ini, terbentuknya Satuan Tugas SPIP BDK Palembang Tahun 2021 kami akan membuat matriks Program program Widyaiswara kedepan, demi menunjang kegiatan Satuan Tugas SPIP. dan saya harap ini bukan rapat yang terakhir, perlunya ada komunikasi lanjut setelah rapat ini." Ujar Ridwan.