Tingkatkan Mutu Kediklatan, Pusdiklat Gelar Bimtek SIMAK
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 29 September 2023
  • 209x Dilihat
  • Berita

Tingkatkan Mutu Kediklatan, Pusdiklat Gelar Bimtek SIMAK

PALEMBANG (29/9) - Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menggelar "Sosialisasi SK Kepala Badan Litbang dan Diklat Tentang Pedoman dan Instrumen Penjaminan Mutu". Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi simak-pelatihan.kemenag.go.id.

 

Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Kepala Balai Diklat Keagamaan, Kepala Loka Diklat Keagamaan, Tim Kerja Pelatihan Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan dan seluruh Ketua Tim Kerja Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag Mastuki, M.Ag. Dalam sambutannya, Mastuki menerangkan dasar dan tujuan pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Simak-Pelatihan.

 

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini adalah sosialisasi Keputusan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Nomor 112 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Instrumen Penjaminan Mutu Pelatihan pada Kementerian Agama dan Bimtek Pengelolaan Aplikasi Simak-pelatihan," beber Mastuki. “Selain itu, tujuan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka meningkatan dan menjamin kualitas penyelenggaraan pelatihan sebagaimana amanah Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama. Pasal 29 ayat (1) berbunyi Kepala Pusdiklat melakukan Penjaminan mutu pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan,” tambahnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BDK Palembang Dr. Saefudin, S.Ag., M.Si., dengan didampingi oleh Plh. Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang Iwan Sugianto, S.Kom., M.Pd.I dan Tri Kurnia, S.E. selaku Ketua Tim Pelatihan Teknis Keagamaan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi simak-pelatihan.kemenag.go.id. Yang disampaikan langsung oleh Pujiman, S.T., M.M., Ketua Tim Penjaminan Mutu Pelatihan Teknis Pendiidkan dan Keagamaan Kemenag RI, dengan didampingi oleh anggota timnya Joko Sutaryo.

 

Aplikasi simak-pelatihan diharapkan dapat mempermudah dalam audit mutu pelatihan serta akreditasi program pelatihan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

 

Joko Sutaryo menjelaskan penggunakan aplikasi simak-pelatihan bagi admin Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan. Menurutnya kewajiban dari Tim Penjaminan Mutu Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan adalah melaporkan dalam kurun triwulan pelaksanaan pelatihan yang telah berlangsung dan akan dinilai oleh Tim Penjaminan Mutu Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag. Selain itu, pendampingan aplikasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Kerja Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan yang direncanakan pada rentang waktu antara tanggal 2 – 18 Oktober 2023. (Rhy)