Update Data Kepegawaian Balai Diklat Keagamaan Palembang
Assalamualaikum.wr.wb.
Untuk update data pegawai PNS pada Balai Diklat Keagamaan Palembang, maka dengan ini kami mohon dapat mengisi KP4 (Form Terlampir ( Form Depan, Form Belakang) dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Diharapkan mengisi data pada formulir KP4, dan mengumpulkan kepada kepegawaian dalam bentuk print out yang sudah ditanda tangani oleh yang bersangkutan.
2. Pengumpulan berkas maksimal tanggal 28 Desember 2020, diserahkan kepada Hairoyati dan Sri Rahayu. Selanjutnya akan dikumpulkan dan disampaikan ke Kepala Balai Diklat Keagaaan Palembang untuk di tanda tangani beliau.
3. Berkas yang perlu dilampirkan :
- Kartu Keluarga (bagi penambahan anak, atau ada perubahan status anak),
- Surat Keterangan masih kuliah (anak yg masih kuliah).
4. Update data akan bersifat kontinu setiap tahunnya dan apabila ada perubahan data.
Demikian disampaikan, terimakasih atas kerjasamanya.