Wujud Keseriusan Transformasi Digital, Kemenag Luncurkan Pusaka Super Apps
Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2022 (25/11) lalu telah diluncurkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pusaka Super Apps yang merupakan wujud keseriusan dari Menteri Agama dalam langkah menuju transformasi digital pada Kementerian Agama.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas dilansir dari website kemenag.go.id “ Aplikasi ini dihadirkan, untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses beragam layanan Kementerian Agama, termasuk juga bagi para pendidik dan tenaga kependidikan”,
Melalui Edaran dari Sekretaris Jenderal Nomor 37 Tahun 2022, mengenai Penggunaan Aplikasi Terintegrasi Untuk Semua Layanan Kementerian agama didapatkan informasi :
1.Pusaka Super Apps secara mobile dapat diunduh dan diinstal melalui playstrore dengan nama Pusaka-Biro HDI Kementerian Agama untuk pengguna Android, dan appstore dengan nama Pusaka Apps bagi pengguna IOS.
2.Untuk Akses masuk ke Aplikasi dengan akses yang sama dengan SIMPEG
3.Direncakan paling lambat Juni 2023, semua aplikasi akan disinergikan dengan Pusaka Super Apps.
Dalam aplikasi ini, antara lain terdapat fitur pendidikan. Ada video pembelajaran, daftar lembaga pendidikan, sekaligus juga ada akses terhadap layanan simpatika. Beragam informasi seputar program afirmasi guru juga akan terus disajikan melalui aplikasi Pusaka ini, baik berupa bantuan, beasiswa, serta pendidikan dan pelatihan.(kemenag.go.id)
Ada juga layanan online pendaftaran haji, pendaftaran nikah, dan sertifikasi halal. Beragam informasi keagamaan disajikan, mulai doa, khutbah keagamaan, tempat ibadah, termasuk juga para penceramah.(Kemenag.go.id)
BDK Palembang selaku lembaga penyelenggara pelatihan dan pendidikan juga turut memberikan supportnya dengan menginfromasikan mengenai aplikasi tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi pegawai BDK Palembang. Dr. Saefudin, S.Ag., M.Si (Kepala BDK Palembang) dilansir tim Medinfo BDK Palembang menyampaikan "Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat semakin mendekatkan dan memudahkan masyarakat dengan layanan kementerian agama."