80 ASN dan PPPK Se-Provinsi Sumsel, Bengkulu, dan Kep. Babel Siap Menjadi Peserta Pelatihan di BDK Palembang
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 8 Juli 2024
  • 50x Dilihat
  • Berita

80 ASN dan PPPK Se-Provinsi Sumsel, Bengkulu, dan Kep. Babel Siap Menjadi Peserta Pelatihan di BDK Palembang

Palembang, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang menggelar acara pembukaan pelatihan Kementerian Agama (Kemenag) Se-provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Smart Class BDK Palembang, Senin (08/07/2024)

 

Pelatihan ini terdiri dari Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Bagi Pengawas Angkatan II dan Pelatihan Metodologi Pembelajaran Angkatan IV. Acara diadakan selama enam hari mulai dari Senin (08/07/2024) sampai Sabtu (13/07/2024)

 

Acara pembukaan dibuka langsung oleh Kepala BDK Palembang, Dr. H. Saefudin, S.Ag. M.Si. Ia mengatakan selamat datang kepada seluruh peserta dari tiga provinsi yang telah menjadi perwakilan di setiap daerah.

 

“Selamat datang bapak ibu guru maupun pengawas. Tentu itu merupakan kesempatan bagus untuk bapak ibu sebagai ajang silaturahmi guru dan pengawas di tiga provinsi,” katanya

 

Ia juga menyampaikan jika selama pelatihan ini BDK mempunyai komitmen untuk meningkatkan potensi dari semua peserta dan diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan secara tertib

 

“Kami mempunyai tanggung jawab dari negara untuk meningkatkan potensi Aparatur Sipil Negara dan PPPK. Ketika Anda berada di sini ini adalah kesempatan untuk meningkatkan potensi bapak ibu. Semoga ini jadi lebih baik dalam mengembangkan potensi diri,” harapnya

 

Ketua Pelaksana Pelatihan, Bandar, S.E., M.M menjelaskan ada lima dasar hukum yang menjadi landasan diadakannya pelatihan ini. Lima dasar hukum sebagai berikut:

 

1.Pertama Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang ASN

2. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 13 tahun 2011 tentang Pedoman umum pembinaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis

3. Peraturan Menteri Agama nomor 10 tahun 2018 tentang Organisasi dan tata kerja BDK 

4. Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

5. Peraturan Menteri Agama nomor 19 tahun 2020 tentang Pengenalan Pelatihan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kemenag

 

Tujuan dari pelatihan ini untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan serta sikap mental guna menetapkan pelaksanaan tugas di bidang masing-masing.

 

“Dapat memberikan tambahan bekal bagi peserta dalam upaya menetapkan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar pekerjaan masing-masing sehingga dapat menjadi ASN yang handal dilingkungan Kemenag,” ujarnya

 

Kemudian, ia mengungkapkan ada 80 peserta yang berasal dari Provinsi Sumsel, Bengkulu dan Babel yang nantinya akan mengikuti pelatihan selama enam hari di BDK Palembang

 

“Jumlah peserta yang dididik dan dilatih berjumlah sebanyak 80 orang. Adapun kurikulum untuk mencapai pelatihan diberikan sebanyak 60 jam pelajaran dengan dibagi tiga kelompok pembelajaran yakni dasar, inti dan penunjang. Kelas akan dimulai pukul 08.00 – 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB),” ungkapnya

 

Terakhir, Bandarbmengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang telah datang dari lembaga masing-masing dan semoga peserta dapat mengikuti pelatihan dengan aman.

 

“Semoga seluruh peserta dapat mengikuti acara ini selama enam hari dengan sehat dan semangat. Ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga acara pembukaan terlaksana sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” tutupnya

 

Reporter: Putri Ayu Lestari