Ajukan Akreditasi 2024 Melalui Perpusnas, Demi Kemajuan Perpustakaan BDK Palembang
Palembang (4/11), Perpustakaan yang ideal pada dasarnya adalah sebuah perpustakaan yang mampu memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang mampu melakukan revolusi minat baca pada masyarakat. Mampu mengubah karakter masyarakat dari tidak suka membaca menjadi suka membaca. Mengubah masyarakat tuna informasi menjadi masyarakat yang berliterasi atau melek informasi.
Kemarin Pustakawan Badan Litbang dan Diklat Jakarta Ibu Hariyah mengajak para pustakawan Balai Diklat Keagamaan seluruh Indonesia untuk membahas tentang formasi pustakawan, pembuatan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pustakawan. Hadir Ayu Zahara, S.Hum pustakawan ahli pertama BDK Palembang dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan formasi pada perpustakaan di Balai Diklat Keagamaan dan Loka. Para pustakawan diminta untuk mengisi tabel perhitungan untuk mengetahui kebutuhan tersebut.
“Dengan adanya anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai” jelas Hariyah.
Selain itu hariyah juga mengingatkan perpustakaan Balai Diklat Keagamaan mengenai Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dimana NPP tersebut wajib dimiliki setiap perpustakaan khusus. Para pustakawan juga diminta untuk mendaftarkan diri untuk sertifikasi pustakawan, sehingga pustakawan di lingkungan kementerian agama memiliki kompetensi yang bersertifikasi.
Melalui Zoom Meeting Hariyah juga mengharapkan “Perpustakaan yang sudah siap untuk mengajukan akreditasi, silakan mengajukan akreditasi pada Perpusnas demi kemajuan perpustakaan di kementerian agama” pungkasnya.
Sejauh ini perpustakaan BDK Palembang telah memiliki NPP dan akan mengajukan Akreditasi Perpustakaan di tahun 2024.