Analisis Jabatan Penting dalam Menentukan Peta Jabatan
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 9 Maret 2023
  • 1989x Dilihat
  • Berita

Analisis Jabatan Penting dalam Menentukan Peta Jabatan

Lubuklinggau (9/3), Untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, Balai Diklat Keagamaan Palembang mengadakan Pelatihan Di Wilayah Kerja Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau. Peserta yang berjumlah 40 orang, di dampingi narasumber widyaiswara ahli muda BDK Palembang Aan Nopriandi, S.IP, M.Si dan Husnawiyah, S.Pd.I, MM 


Berdasarkan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK. 


Atas dasar ini widyaiswara BDK Palembang Aan menyampaikan materi penyusunan analisis jabatan. Ia menjelaskan "Dengan adanya anjab dan ABK, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai" jelasnya. 


"Tujuan Analisis jabatan adalah untuk menyediakan informasi jabatan sebagai dasar manajemen kepegawaian dan mempermudah dalam melakukan anjab dalam penataan kelembagaan" ungkapnya. 


"Analisis Jabatan (Anjab) memiliki 4 tahap yaitu persiapan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan dan verifikasi jabatan" tambahnya. 


"Jadi Anjab ini sangat penting sekali sehingga bermanfaat dalam perencanaan pegawai, rekruitmen dan Seleksi, perencanaan karir, Pengangkatan dalam jabatan, Penilaian kinerja, Remunerasi/Tukin dan Pelatihan yang dapat memberikan Utama pada peta jabatan, Uraian jabatan dan Syarat jabatan" pungkasnya.