Balai Diklat Akan Jual Jasa untuk Publik
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 13 April 2023
  • 202x Dilihat
  • Berita

Balai Diklat Akan Jual Jasa untuk Publik

JAKARTA (13/4) –  “PNBP tidak hanya bicara aset. Aset hanya salah satu dari sekian layanan PNPB, yang nanti akan jadi sasaran bukan hanya BMN, tapi nanti yang jadi potensial kita jual jasa. Jasa itu berupa diklat yang dibutuhkan publik dan bisa dikenakan tarif,” demikian ujar Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam pembukaan kegiatan “Koordinasi Tata Kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI”. Kegiatan tersebut dibuka di Orchard Hotel Industri Jakarta pada Kamis (13/4). 


“Saya juga berkoordinasi dengan Gus Men (Menteri Agama), Jika nanti sebagian satker yang ada pada Badan Litbang dan Diklat sudah menerapkan PNBP, akan ada edaran ke seluruh kanwil dan satker untuk memanfaatkan aset yang ada di balai diklat,” sambung Suyitno. “Jika sudah banyak yang masuk ke balai diklat, memanfaatkan aset BMN dan menggunakan jasa diklat, kita bisa memanfaatkan LMS dan MOOC untuk tetap memberikan diklat,” tutur pria kelahiran Tulung Agung tersebut. 


Kegiatan koordinsai tersebut dilaksanakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI dengan mengundang kepala BDK dan Kepala Loka Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia. Rangkaian acara akan berlangsung pada 13 - 15 April 2023. Tujuan pelaksanaan koordinasi ini adalah untuk menambah wawasan tentang persiapan menuju PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada Badan Litbang dan Diklat Kemenag. 


Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag, M.Si beserta Tim Pengelola Sewa BMN, Febria Nurhany, A.Md.