Balitbang Diklat Pastikan Kesiapan BDK Palembang dalam Penggunaan Srikandi
  • BDK Palembang
  • 29 Agustus 2023
  • 360x Dilihat
  • Berita

Balitbang Diklat Pastikan Kesiapan BDK Palembang dalam Penggunaan Srikandi

PALEMBANG (29/8) – BDK Palembang menerima kunjungan dari Tim Monitoring Aplikasi Srikandi Balitbang dan Diklat Kemenag pada Senin (29/8) lalu. Tim tersebut antara lain beranggotakan Dewi Sri Hastuti, S.E. dan Wahrudin. Kunjungan mereka berdua disambut oleh Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., Kasubbag Tata Usaha Mukmin, S.H.I., M.Sy. dan Ketua Tim Arsiparis BDK Palembang H. Martadinata, S.Ag., M.M. beserta anggota timnya.

Pertemuan berlangsung hangat di Ruang Kepala BDK Palembang. Saefudin menyambut kedatangan tim monitoring dengan antusias, mengingat BDK Palembang saat ini masih dalam proses adaptasi penggunaan aplikasi Srikandi untuk keperluan tata surat.

Tim monitoring dari Balitbang Kemenag mengimbau Tim Arsiparis BDK Palembang agar dapat mempergunakan Aplikasi Srikandi dengan maksimal, mengingat semua satker Balitbang Kemenag didorong untuk melakukan transformasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). SPBE sendiri merupakan salah satu indikator Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang menyumbang banyak poin. Penggunaan Srikandi secara optimal di lingkungan Kemenag akan turut memodernkan tata kelola perkantoran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Saat ini BDK Palembang sudah memanfaatkan Srikandi untuk fungsi disposisi dan pencatatan surat masuk. Sementara untuk surat keluar, Srikandi baru dipergunakan untuk surat keluar ke sesama satuan kerja di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag yang sudah menggunakan Srikandi juga, seperti balai diklat lainnya. Untuk surat keluar ke wilayah kerja seperti Kantor Kemenag Kota/Kabupaten, BDK Palembang masih membuat surat secara manual, karena banyak satuan kerja Kemenag yang belum menggunakan Srikandi.

Selain memberikan bimbingan terkait penggunaan Srikandi, tim monitoring juga mengecek kondisi ruang arsip BDK Palembang dan teknis tata kelola arsip di kantor BDK Palembang. (Ed_)