BDK Palembang Gelar FGD Keuangan: Sinergi Penguatan Laporan APBN dan Kodefikasi Aset BMN
Palembang, (10/10) — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Keuangan bertajuk “Internalisasi Penguatan Pelaksanaan APBN dan Kesesuaian Penggunaan Kode Akun dengan Kode Aset BMN”, bertempat di Ruang Rapat BDK Palembang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag, M.Si yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Mukmin, S.H.I., M.Sy., yang menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran serta penataan aset negara sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas keuangan publik.
Dalam arahannya, H. Mukmin menyampaikan bahwa FGD ini merupakan ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman teknis, dan membangun sinergi lintas satuan kerja. Forum ini diharapkan mampu mendorong tata kelola keuangan negara yang semakin akuntabel, bukan sekadar menjadi wadah diskusi rutin, tetapi sebagai sarana peningkatan kualitas pelaksanaan APBN secara menyeluruh.
Ia juga menyampaikan capaian kinerja BDK Palembang dalam pengelolaan keuangan tahun 2025. “Alhamdulillah, di bawah bimbingan Kepala KPPN Palembang, tahun ini kami mendapatkan beberapa prestasi. Pada semester I, kami meraih Juara II CMS untuk kategori Pagu Sedang, kemudian Juara II untuk kategori Digipay. Dan barusan kami mendapat informasi dari KPPN bahwa pada semester ini BDK Palembang berhasil meraih Juara I CMS untuk kategori Pagu Sedang,” ungkapnya.
Materi pertama dalam FGD ini disampaikan oleh Kepala KPPN Palembang, yang memaparkan kebijakan terbaru terkait pelaksanaan APBN, strategi peningkatan kualitas laporan keuangan, serta penyesuaian penggunaan kode akun dan kodefikasi aset BMN. Paparan tersebut menjadi landasan teknis bagi peserta dalam memahami arah kebijakan fiskal dan penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Kementerian Agama.
Sebanyak 35 peserta hadir dari berbagai satuan kerja, terdiri dari:
- 13 orang dari BDK Palembang
- 6 orang dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan
- 6 orang dari UIN Raden Fatah Palembang
- 5 orang dari Kankemenag Kota Palembang
- 1 orang dari MAN 1 Palembang
- 1 orang dari MAN 2 Palembang
- 1 orang dari MAN 3 Palembang
- 1 orang dari MTsN 1 Palembang
- 1 orang dari MTsN 2 Palembang
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis yang akan ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan dan tertib administrasi aset di lingkungan Kementerian Agama.
BDK Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi katalisator peningkatan kapasitas SDM dan tata kelola keuangan yang berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai BerAKHLAK.
5 Mei 2021
26 Juli 2021
27 Januari 2021
28 April 2022