BPJPH Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Pentingnya Produk Halal Dalam Kehidupan
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 21 September 2025
  • 14x Dilihat
  • Berita

BPJPH Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Pentingnya Produk Halal Dalam Kehidupan

Palembang (21/9), Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag, M.Si menghadiri acara pembukaan Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Drs. Mohd. Iqbal Romzi, bertempat di aula BDK Palembang pada hari Minggu, 21 September 2025.

Dihadiri oleh Deputi Bidang Pembinaan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E.A. Chuzaemi Abidin, S.H., M.M., Kakanwil Kemenag Sumsel yang diwakili oleh Sekertaris Satgas Layanan JPH Prov. Sumsel Drs. H. Yauza Ependi, M.Pd.I., Sekda Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Kurniawan Abadi, SE., MM dan Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang H. Mukmin, S.H.I., M.Sy.

Tujuan utama literasi sadar halal bagi kelompok masyarakat pada kegiatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kolektif tentang pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.  

Dengan edukasi ini, masyarakat diharapkan mampu mengidentifikasi dan memilih produk yang telah bersertifikasi halal, memahami proses dan manfaatnya, serta terhindar dari produk yang tidak jelas kehalalannya.

Melalui literasi sadar halal, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga mendukung ekosistem halal nasional. Pengetahuan yang memadai memungkinkan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk, memberikan masukan, dan mendorong produsen agar mematuhi standar halal yang telah ditetapkan.

​Selain itu, literasi ini juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri, meningkatkan daya saing ekonomi, dan menjaga integritas produk yang dikonsumsi, baik dari aspek kesehatan, kebersihan, maupun syariat Islam.