FGD PIPK 2025 Wujudkan Pelaporan Keuangan Tertib dan Akuntabel
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 1 Oktober 2025
  • 0x Dilihat
  • Berita

FGD PIPK 2025 Wujudkan Pelaporan Keuangan Tertib dan Akuntabel

Denpasar (01/10/2025) – Sekretariat Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Gedung Diponegoro Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan, Rizki Riyadu Taufiq, S.Th.I, MA, menekankan pentingnya mempertahankan prestasi penilaian PIPK. “Kita ingin penilaian PIPK sama seperti tahun 2023, yaitu menjadi yang tertinggi. Harapannya pelaporan keuangan kita tertib administrasi, eviden lengkap, dan mendapatkan nilai terbaik,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yaitu BDK Denpasar, BDK Bandung, dan BDK Makassar.

Sementara itu, Sekretaris Badan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi dalam setiap proses. “Jangan memberi celah kepada pihak lain, baik internal maupun eksternal. Kehadiran tim Biro Keuangan sangat penting untuk memastikan belanja dan pengadaan sesuai aturan. Paradigma pengawasan saat ini lebih bersifat kuratif daripada preventif. Karena itu, mari kita jalankan setiap tugas dengan akuntabilitas. Jika ada kekurangan, biarlah sebatas kekurangan yang manusiawi,” pesannya.

FGD ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1–3 Oktober 2025, dengan peserta dari BDK Makassar, BLA Makassar, BDK Bandung, BDK Surabaya, BDK Palembang, BDK Banjarmasin, dan BDK Medan. Dari BDK Palembang, hadir dua anggota tim PIPK, yaitu Nanda Kamtari, S.Tr.A (Tim Manajemen PIPK) dan Yevi Grata Putra (Tim Penilai PIPK).

Sebagai penguat materi, hadir narasumber dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenag RI, yaitu Kuswantoro, SE dan Yudi Ferdiyan, SE.

Melalui FGD ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih siap dalam menghadapi penilaian PIPK, dengan mengedepankan tertib administrasi, kelengkapan eviden, serta komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.