Guru Harus Responsif dalam Penggunaan Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Online
  • 4 Agustus 2020
  • 583x Dilihat
  • Berita

Guru Harus Responsif dalam Penggunaan Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Online

Jakarta,(04/8/2020) di hari ke dua Pelatihan Kapasitas Staf Pusdiklat dan Balai Diklat Keagamaan Angkatan I. Dimana Kastolan, M.Pd hadir sebagai narasumber dari Universitas Negeri Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan strategi kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru kepala madrasah dan tenaga kependidikan madrasah diantaranya pendataan kelembagaan KKG/MGMP/MGBK, Pemetaan kompetensi guru sebagai baseline pengembangan keprofesian guru, serta komunitas sharing sumber belajar. 


Kastolan juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pengembangan profesi guru dilaksanakan secara masif di beberapa provinsi. Ini merupakan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu guru termasuk dalam program pelaksanaan pengembangan profesi guru. Guru harus responsif dalam penggunaan sistem informasi berbasis aplikasi online, lanjutnya.


Melalui pelaksanaan piloting pengembangan profesi guru, proses belajar mengajar di diharapkan bisa berjalan dengan baik, maksimal dan optimal, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai perkembangan zaman.