Hilman Menerima Konsultasi Terkait Penggunaan CMS dari Pegawai Balai Diklat Keagamaan Palembang
  • 19 Oktober 2020
  • 304x Dilihat
  • Berita

Hilman Menerima Konsultasi Terkait Penggunaan CMS dari Pegawai Balai Diklat Keagamaan Palembang

Palembang,(19/10/2020) Balai Diklat Keagamaan Palembang telah lama menggunakan layanan Cash Management System (CMS). Cash Management System (CMS) merupakan aplikasi online yang ditujukan bagi institusi atau perusahaan untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini memudahkan pengguna aplikasi perbankan khususnya untuk Pemerintahan dalam transaksi non tunai. Balai Diklat Keagamaan sendiri sudah menggunakan aplikasi CMS sejak tahun 2019 yang lalu.

Hari ini staf  Balai Diklat Keagamaan Palembang yaitu  Nyimas Hikmah Susanti, Farta Rahmiyati dan Masyitoh melakukan kunjungan ke Badan Litbang Kementerian Agama. Dimana tujuan kunjungan ini yaitu untuk memperbaiki data yang terblokir, dimana dalam mengatasi hal tersebut Nyimas Hikmah Susanti dkk berkonsultasi dengan bapak Hilman.

Aplikasi Cash Management System sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan pada Balai Diklat Keagamaan Palembang dan mempermudah dalam melaksanakan kegiatan yang terkait pengelolaan keuangan. Selain itu kunjungan ini juga bertujuan untuk semakin mengetahui manfaat dengan penggunaan aplikasi CMS.