Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel Isi Kuliah Revolusi Mental di BDK Palembang
PALEMBANG (6/4) - Sejak Senin (5/4) lalu, BDK Palembang telah menggelar Pelatihan Teknis Revolusi Mental Angkatan II. Pelatihan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 10 April mendatang. Salah satu pengisi materi pada hari kedua adalah Kabag TU Kemenag Provinsi Sumsel, H. Abadil, S.Ag., M.Si. Ia menyampaikan materi yang berjudul "Kebijakan Pembangunan Bidang Agama".
Sebelum menjelaskan tentang Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, H. Abadil menjelaskan kembali tentang visi dan misi Kementerian Agama, cita-cita kemerdekaan Indonesia, pengertian agama, UUD 1945 tentang agama dan fungsi sosial agama. Ia kemudian menjelaskan pembangunan bidang agama sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional, yaitu untuk menciptakan manusia berakhlak, berbudi pekerti luhur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut Abadil, tugas Kemenag dalam pembangunan bidang agama antara lain adalah: memfasilitasi kepentingan masyarakat beragama sesuai dengan tupoksi badan pemerintah lainnya; menjamin kemerdekaan dan perlindungan beragama; mendorong umat beragama mengamalkan ajaran agamanya; mendorong agar nilai moral dan etik ikut berperan dalam pembangunan masyarakat; mendorong kerukunan umat beragama sebagai syarat penting bagi kerukunan nasional, persatuan nasional dan kelangsingan pembangunan; mendorong agar kehidupan beragama dapat manengkal dampak negatif pembangunan (narkoba, hidup lupa diri dll); mendorong agar kehidupan berga menjadi elemen penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat; serta mendorong agar kehidupan beragama tidak mengancam falsafat Pancasila dan keberlangsungan NKRI.
Terakhir, H. Abdillah juga menyampaikan tentang arah kebijakan pembangunan bidang agama, agar pembangunan bidang agama dapat berjalan dengan baik.