Kanwil Sumsel Umumkan Petugas Haji 1444 H/2023 M, Dua Diantaranya Pegawai BDK Palembang
PALEMBANG (2/2) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (1/2) lalu mengumumkan Hasil Seleksi Tahap 2 Petugas Haji 1444 H/2023 M. Dikutip dari Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Nomor 249 Tahun 2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahap Kedua, terdapat 16 orang Petugas Kloter Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan 16 Orang Petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) yang telah terisi. Dua orang di antaranya merupakan pegawai BDK Palembang, yaitu Mukmin, S.H.I., M.Sy (TPHI) dan Dedy Darmawan, S.Ag., M.Pd.I. (TPIHI).
Hasil pengumuman tersebut menjadi kabar baik yang membanggakan bagi keluarga BDK Palembang. Ucapan selamat dan doa-doa baik membanjiri Mukmin dan Dedy.
Melalui Tim Medinfo BDK Palembang, Kepala BDK Palembang Dr. Saefudin, S.Ag., M.Si turut menyampaikan ucapan selamatnya.
“Selamat dan Sukses untuk kedua orang keluarga dari BDK Palembang yang telah diumumkan sebagai Petugas TPHI dan TPIHI. Kami menghimbau kepada pegawai BDK Palembang yang dinyatakan lulus seleksi, wajib mengutamakan pelayanan dan kenyamanan para calon jamaah yang dibimbing," kata Saefudin via WhatsApp pada Rabu (1/2) lalu.
Selamat dan Sukses untuk Mukmin, S.H.I., M.Sy dan Dedy Darmawan, M.Pd.I. Semoga mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. (sr_)