Kartu Kredit Pemerintah, Revolusi Mengelola Keuangan Negara
  • 13 Maret 2021
  • 466x Dilihat
  • Berita

Kartu Kredit Pemerintah, Revolusi Mengelola Keuangan Negara

PALEMBANG – BDK (Balai Diklat Keagamaan) Palembang melaksanakan kegiatan Pelatihan Reguler dengan tema “Pelatihan Teknis Pengelolaan Pengeluaran Keuangan Negara”. Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang ASN yang berasal dari satker yang berada dalam lingkup Kementerian Agama dari tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu. Para peserta didominasi oleh ASN yang berkedudukan sebagai bendahara, pengadministrasian dan penyusun laporan keuangan. Untuk narasumber kegiatan ini langsung didatangkan para ahli dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kota Palembang.

Arifin Indarto, dengan semangat menyampaikan materi tentang Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Reformulasi IKPA 2021. Menurut Arifin Indarto, KKP adalah sebuah terobosan baru dalam sistem pengelolaan keuangan negara.

“Dengan adanya sistem ini maka diharapkan sistem perbendaharaan menjadi lebih simpel dan modern, sehingga bisa memperbaiki, menyempurnakan dan menyederhanakan pelaksanaan anggaran Negara,” tutur Arifin.

Terdapat beberapa prinsip yang mendasari penggunaan KKP, antara lain “Fleksibel”, yaitu kemudahan penggunaan (flexibility) kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas dan transaksi dapat dilakukan di seluruh merchant yang menerima pembayaran melalui mesin Electronic Data Capture (EDC)/media daring. Yang kedua aman dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan (fraud) dari transaksi secara tunai. Prinsip Selanjutnya efektif dalam mengurangi uang persediaan yang menganggur (idle cash) dan biaya dana (cost of fund) pemerintah dari transaksi uang persediaan.

“Dan yang terakhir, akuntabilitas pembayaran tagihan negara dan pembebanan biaya penggunaan uang persediaan Kartu Kredit Pemerintah,” ungkap Arifin Indiarto.

Kementerian Agama adalah salah satu kementerian yang memiliki satker terbanyak dan memiliki anggaran yang sangat besar. Diharapkan dengan adanya sistem KKP ini pengelolaan dan pengadministrasian keuangan negara yang ada di satker Kemenag menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel.