Kenalkan Ruang Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa pada Pelatihan Kompetensi PBJP Level- 1
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 2 Desember 2025
  • 17x Dilihat
  • Berita

Kenalkan Ruang Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa pada Pelatihan Kompetensi PBJP Level- 1

Palembang (2/12) -- Materi "Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP)" menjadi fondasi penting dalam pelatihan kompetensi Level-1, yang bertujuan membekali para pelaku pengadaan dengan pemahaman dasar dan menyeluruh terhadap kerangka kerja PBJP di Indonesia. Materi yang diajarkan langsung oleh Dr. Amik Tri Istiami, S.Pd., M.M., Widyaiswara dari Pusbangkom MKMB Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kementerian Agama RI pada hari selasa tanggal 02/12/2025 di ruang kelas Umar bin Khattab. 

Sebanyak 25 peserta mengikuti materi dengan fokus dan tertib, serta antusias dalam menerima materi yang diberikan.
Fokus utama materi ini mencakup definisi, tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika pengadaan, yang seluruhnya merujuk pada regulasi terkini, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya. 

Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada ruang lingkup PBJP (meliputi Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, dan Jasa Lainnya), pelaku-pelaku kunci dalam pengadaan (seperti PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan), serta konsep penting seperti Pengadaan Berkelanjutan dan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah. 

Pemahaman mendalam terhadap modul pengantar tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas para pengelola pengadaan sejak awal proses.