Kendalikan Hate Speech, Saring sebelum Sharing Informasi
  • BDK Palembang
  • 10 Desember 2022
  • 310x Dilihat
  • Berita

Kendalikan Hate Speech, Saring sebelum Sharing Informasi

Dalam agenda Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Palembang, Prof. DR. Suyitno, M.Ag. Menyampaikan materi Strategi dan Implementasi Moderasi Beragama Bagi ASN Kementerian Agama RI. Tentunya disetiap penyampaian materi beliau selalu menyampaikan pentingnya moderasi beragama demi kemaslahatan bersama. “Indonesia yang memiliki kebebasan dan sampai sekarang perjuangan moderasi beragama di Indonesia masih berproses.”Ujarnya.

Dalam Kegiatan yang berlangsung di Hotel Wyndam OPI Palembang, Suyitno menjelaskan bahwa “Sebagai Penggerak moderasi beragama yaitu pemerintah, partai politik, dan Media Sosial. Dan sebagai pimpinan satuan kerja , kita seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini Hate Speech.”

Menurut Suyitno yang juga merupakan putra daerah Kota Palembang“Tidak kalah penting peran media sebagai penggerak moderasi beragama yaitu penyebaran informasi baik melalui Whatsapp, FB, Instagram, dan Twitter. Media aktif tersebut dapat memobilisasi, diseminasi dan menjadi penyebaran hate speech. Ketergantungan kita akan dengan media komunikasi dan media sosial  artinya literasi kita sudah masuk ke ruang pribadi.”

“Keterbiasaan kita sharing informasi yang belum tentu kebenarannya menjadikan kita secara tidak langsung membiarkan kemungkaran. Sehingga perlunya Saring sebelum Sharing agar kita tidak hanya menjadi penyebar tanpa mengetahui pokok informasi yang disampaikan ke khalayak umum” Imbuhnya.

Dalam penyampaian materinya beliau juga menginformasikan terkait transformasi Balitbang dan Diklat Kementerian Agama kedepannya yang akan menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Sehingga diharapkan Balitbang dan Diklat Kemenag RI dapat mendeteksi secara dini terkait penyebaran informasi yang kurang tepat mengenai Moderasi Beragama. 

Bahkan sebagai bentuk deteksi dini dalam penyebaran informasi yang kurang tepat, sebagai lembaga penyelenggara kediklatan, Balitbang dan Diklat Kementerian Agama bersinergi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan melaksanakan Pelatihan Penyuluh Informasi Publik.