Kgs. Daud: Penyuluh Agama Harus Tergabung dalam Organisasi Keagamaan
MUARADUA (01/10) - Widyaiswara Utama Balai Diklat Keagamaan Palembang, Drs. H. Kgs. M. Daud, M.HI turut serta memberikan materi pelatihan pada Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK ) Penyuluh Agama Islan Non-PNS yang diselenggarakan pada 27 September – 2 Oktober 2021,
Dalam pelatihan yang digelar di MTs Negeri 1 OKU Selatan ini, Daud menjelaskan bahwa selain melaksanakan tugas pokok sebagai penyuluh, yakni memberikan bimbingan kepada individu dan kelompok secara berkelanjutan dan sistematis, serta melaksanakan penyuluhan yang dapat dilakukan melalui penyebaran informasi, komunikasi dan edukasi, penyuluh agama non-PNS juga mempunyai tugas tambahan untuk menjadi pengurus pada organisasi keagamaan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
Melalui pelatihan tersebut, penyuluh diharapkan mampu menyusun rencana kerja, membuat bahan materi pelnyuluhan serta mampu manyusun laporan bimbingan dan penyuluhan.