Kgs. M. Daud: TIK Lahir dari Dunia Pendidikan
PALEMBANG – Balai Diklat Keagamaan Palembang melaksanakan Pelatihan Reguler dengan tema “Pelatihan Media Penyuluhan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Angkatan I”. Pelatihan ini berlangsung selama 6 hari, dimulai sejak tanggal 29 Maret hingga 3 April 2021. Peserta kegiatan ini adalah 30 orang yang semuanya berasal dari satker yang dalam lingkup Kemenag di 3 provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu.
Drs. H. Kgs. M. Daud, M.HI, salah satu pemateri dalam diklat tersebut mengatakan jika terdapat beberapa etika yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan TIK, antara lain: tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain; tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan; tidak memasukan dan menyebarkan hal-hal yang bersifat pornografi dan kekerasan; tidak membajak, menyalin atau menggandakan tanpa seizing pemilik hak paten; tidak mengganggu atau merusak sistem informasi orang lain; tidak membicarakan keburukan dan menjelekkan orang lain; serta penulisan yang baik dan tidak menyingung pihak manapun.
“Tujuan teknologi informasi memberikan bantuan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah dan menghasilkan kreativitas,” demikian terang M. Daud.
Isu pokok etika dan moral dititikberatkan dalam dunia pendidikan karena fungsi dan tugas dunia pendidikan adalah untuk mengantarkan siswa menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Dunia pendidikan harus mampu memberi contoh yang baik dan mendidik serta menghormati HAKI. Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Meski berupa dunia digital, teknologi informasi dan komunikasi hanyalah media yang dikendalikan oleh manusia.
“TIK lahir dari dunia pendidikan dan penelitian. Oleh karena itu, dunia pendidikan harus mampu memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tukas Daud.