Mantapkan Penggunaan SIMAK Pelatihan, Pusdiklat Laksanakan Bimtek di BDK Palembang
PALEMBANG (17/10) - SIMAK (Sistem Informasi Mutu dan Akreditasi) Pelatihan Kementerian Agama ditujukan sebagai elektronisasi proses penjaminan mutu dan akreditasi program pelatihan bagi Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan. Sejak peluncurannya pada 29 September lalu oleh Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Dr. H. Mastuki, M.Ag. secara daring, kisi sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditentukan, diselenggarakan bimbingan teknis tatap muka bagi tim yang akan bertindak dalam proses penginputan SIMAK Pelatihan. BDK Palembang mendapat giliran bimtek pada Selasa (17/10) ini.
Tim yang diutus untuk menyampaikan bimtek di BDK Palembang adalah Joko Sutaryo, S.Kom dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI dan Sestiawari, S.Kom dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag RI. Kegiatan Bimtek yang berlangsung di Ruang Rapat BDK Palembang dibuka langsung oleh H. Mukmin, S.HI., M.Sy., Kasubbag Tata Usaha BDK Palembang. Ia juga menyampaikan ucapan maaf dari Kepala BDK Palembang yang berhalangan hadir pada saat itu.
Dalam sambutannya, Mukmin menyampaikan rasa terima kasihnya, karena bimtek mendatangkan langsung pengembang SIMAK Pelatihan dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Oa juga memohon arahan terkait penggunaan SIMAK Pelatihan yang rencananya akan segera dipergunakan pada tahun 2024.
“Kami ucapkan terimakasih atas kehadiran narasumber pada Bimtek SIMAK Pelatihan. Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dalam penggunakan sistem informasi tersebut,” sambut Mukmin.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasanan singkat dari Joko Sutaryo dan Sestiawari mengenai SIMAK Pelatihan, disusul praktik langsung bagi masing-masing akun pengguna sistem informasi tersebut. “Kehadiran kami pada kesempatan kali ini akan berbagi dalam penggunaan SIMAK Pelatihan. Jika sebelumnya proses penjaminan mutu dipenuhi dengan tumpukan berkas-berkas pengajuan, kali ini diharapkan dengan adanya SIMAK Pelatihan, satuan kerja cukup menginput data-data terkait pengajuan penjaminan mutu,” ujar Joko. “Selain itu, pelaporan pelatihan pada tahun 2024 akan dilakukan secara berkala per triwulan, sehingga dengan cepat dapat dinilai penjaminan mutunya apakah sangat bermutu ataupun sebaliknya,“ tambahnya.
Menambahi apa yang disampaikan Joko, Tia menerangkan bahwa proses penginputan data penjaminan mutu nantinya juga dapat dipergunakan dalam pengajuan ISO ataupun Zona Integritas (ZI).
“Dengan berkas-berkas yang diinput pada SIMAK Pelatihan, maka akan mempermudah setiap satuan kerja, tidak hanya dalam pengajuan penjaminan mutu namun juga dapat dipergunakan pada pengajuan ISO dan Zona Integeritas,” tukasnya.
Secara singkat, proses SIMAK Pelatihan dimulai dari penginputan akun admin pelatihan dan TPI (Tim Penilai Internal) oleh admin satker, dilanjutkan dengan penginputan berkas pengajuan penjaminan mutu, kemudian penilaian dari TPI dan diakhiri oleh penilaian dari TPP (Tim Penilai Pusat) dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. (Rhy)