Materi Pendidikan Kualitas Pendidikan Islam di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Jakarta, 3 Agustus 2020. Materi Pertama pada Pelatihan Kapasitas Staf Angkatan I Pusdiklat dan Balai Diklat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan yakni Pendidikan Kualitas Islam, materi disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Suyitno (Direktur Pendidikan Islam direktorat guru dan tenaga pendidikan Madrasah).
Selama Pandemi Covid-19 ini terjadi dampak untuk semua keadaan pendidikan di dunia khususnya di Indonesia, yakni pembelajaran yang semula di lakukan face to face, kali ini dilakukan dengan cara e-learning. Pusdiklat sendiri menamai pembelajaran tersebut dengan nama dari Teach From Home khususnya pada pendidikan Madrasah, pada TFH ini disebut oleh Prof Suyitno “Orang tua secara tidak langsung telah menjadi guru untuk anak-anak kita dirumah, inilah dampak yang sangat besar untuk anak-anak kita. Masalahnya apakah kita sudah memiliki standard mutu untuk mengajar anak kita?”
Karena dampak yang terlalu mengganggu itu, membuat Pusdiklat melakukan pembuatan tiga panduan selama TFH bagi Madrasah di Indonesia yakni
1. Standard Pembelajaran Minimal (Utamakan terjadinya pembelajaran)
Pembelajaran ada 4 yaitu elearning ,daring, offline, Blended (campuran), ada yang ke empat (tidak semuanya)
2. Pendampingan Pembelajaran Dirumah (untuk orang tua)
Dengan adanya pembelajaran dari rumah maka perlu adanya pendampingan dari orang tuga karena bagaimanapun pendampingan orang tua selama siswa belajar akan berdampak dengan prestasi anak.
3. Pengawasan minimal
Prof Suyitno menjelaskan bahwa "Jumlah madrasah negeri sebanyak 5% dan madrasah swasta sebanyak 95% di Indonesia. Jika tidak dikelola pemerintah maka Madrasah Swasta akan memiliki standard swasta, ini merupakan masalah dimana mengupgrade standard yang dimiliki madrasah swasta agar sama seperti madarasah negeri”.
Permasalahan lain pada dunia pendidikan yakni distribusi, Pembagian distribusi (persebaran) guru di indonesia tidak merata sehingga berdampak kepada mutu pendidikan di Indonesia.Dimana pesatnya peningkatan jumlah guru di sebabkan karena terlalu banyak orang lulus kuliah dengan prodi guru dan peningkatan jumlah guru ini tidak didukung dengan permintaan mengajar (demand) yang mengalami peningkatan tidak pesat.