Memahami Kaitan Pembangunan Bidang Agama dengan Visi dan Misi Kemenag RI
  • 9 April 2021
  • 5768x Dilihat
  • Berita

Memahami Kaitan Pembangunan Bidang Agama dengan Visi dan Misi Kemenag RI

Palembang (9/4) – Salah satu materi penting dalam Pelatihan Kerjasama Kominfo dan Kemenag hari ini (9/4) adalah “Pembangunan Bidang Agama”. Pembangunan bidang agama merupakan salah satu kebijakan pemerintah dan tugas utama dari Kementerian Agama. Secara garis besar, pembangunan bidang agama ditujukan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mewujudkan kerukunan umat beragama yang dinamis baik intern maupun antar umat beragama, serta turut memajukan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui bidang agama.

Pemateri dalam diklat tersebut adalah Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Jakarta yang diwakilkan oleh Kabid Penyelenggaraan Efa Ainul Falah, S.Ag., MA. Dalam penyampaian materinya, ia memaparkan visi dan misi Kemenag dengan tujuan agar semua peserta, khususnya penyuluh dapar mengetahui kaitan antara pembangunan bidang agama dengan visi dan misi Kemenag. Indonesia  bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara negara dan agama, bukan pula negara agama (teokratis) yang menjadikan agama sebagai dasar negara. Indonesia adalah Negara Pancasila yang membina dan memfasilitasi umat beragama.

Pada hakikatnya, terdapat dua macam pembangunan bidang agama. Pertama, pembangunan material yang mencakup pembangunan fisik yang meliputi politik, sosial, ekonomi, pertahanan dan keamanan.  Kedua, pembangunan moral spiritual, yaitu pembangunan non-fisik yang meliputi ideologi, budaya dan agama. Indonesia dengan berbagai keragaman yang ada harus dijaga, dilestarikan serta dirawat agar tidak terjadi perpecahan, dan hal tersebut dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan, dialog dan kerjasama antar agama dan antar budaya, menolak intoleransi dan radikalisme serta mengutamakan sikap moderat.

Peran Litbang dan diklat dalam pelatihan ini adalah sebagai penyedia data dan informasi berbasis riset dan penyediaan sumber daya manusia melalui diklat. Diklat berperan mempersiapkan SDM yang kompeten dalam memberikan pelayanan dalam bidang kehidupan umat beragama, pendidikan agama dan keagamaan, serta kerukunan umat beragama.