Moderasi Beragama adalah Sebuah Keharusan, Bukan Pilihan
PALEMBANG - Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc., Sc. memberikan materi via zoom untuk para peserta Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK).
Topik yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo adalah "Pembangunan Bidang Agama dan Keberagamaan". Menurut Gunaryo, beragama adalah bagaimana cara seseorang menjalankan kehidupan di tengah-tengah masyarakat yang plural.
Kepada peserta ketiga PDWK tersebut, Gunaryo menyampaikan jika beragama harus dengan kecerdasan, sebab jika beragama tanpa kecerdasan, maka kita akan tertinggal.
“Dalam kehidupan beragama, suka atau tidak suka, kita harus mau menerima konsep moderasi bergama. Maka dari itu kita harus melaksanakan moderasi beragama, apapun profesi kita. Kita tidak memiliki pilihan akan hal itu,” ujar Gunaryo.
PDWK yang tergabung dalam meeting Zoom tersebut adalah PDWK Kabupaten Lampung Utara yang bertempat di Kotabumi, Lampung Tengah yang bertempat di Gunung Sugih, serta Lampung Selatan yang bertempat di Kalianda. Terdapat total 6 angkatan yang terlibat di ketiga lokasi tersebut, dengan masing-masing angkatan diisi 35 peserta.