Pegawai Wajib Patuhi Nilai-Nilai Dasar ASN
PALEMBANG (11/4) - BDK Palembang menyelenggarakan sebanyak 2 Angkatan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) di Kota Palembang. Pelatihan-pelatihan tersebut antara lain: Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren yang dilaksanakan sejak 10 - 15 April, serta Pelatihan Kewirausahaan Pondok Pesantren yang dilaksanakan sejak 10 April - 2 Mei.
Pelatihan ini dibuka langsung pada Senin (10/4) lalu oleh Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. Pembukaan tersebut dihadiri oleh Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag., M.M., M.Si., Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, serta kepala MTsN 2 Palembang Drs. Iskandar M.Si. Adapun pengajar dalam pelatihan ini antara lain Riduwan, S.Ag., M.Pd.I., Dedy Darmawan, S.Ag., M.Pd.I., Dra. Hodidjah, M.Pd. dan Dr. Weldan Firnando Smith, S.Pd., M.AP.
Setelah membuka kegiatan PDWK, Abdul Rosyid kemudian mengisi materi "Nilai-Nilai Dasar SDM Kementerian Agama". Materi tersebut merupakan materi wajib yang disampaikan dalam setiap pelatihan yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan.
Dalam materi yang dia sampaikan, Abdul Rosyid mengatakan jika Pegawai ASN wajib menaati nilai-nilai dasar ASN, yaitu: Keimanan & Ketaqwaan kepada Tuhan YME; Integritas; Profesionalitas; Inovasi; Tanggung Jawab; dan Keteladanan. Selain itu, ASN Kemenag juga harus mematuhi Kode Etik dan kode Perilaku.
Selain di Kota Palembang, BDK Palembang juga menyelenggarakan PDWK di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Kepahiang.