Pengadaan PPPK Tahun 202r, Beri Potensi Honorer Menjadi Lebih Baik
Palembang (31/10), Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang mengadakan Rapat Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Rapat kali ini membahas seleksi pengadaan PPPK Tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan diruang rapat lantai 2 BDK Palembang. Kamis, 31 Oktober 2024.
Rapat dipimpin oleh Kepala BDK Palembang Dr. H. Saefudin, S.Ag, M.Si didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Mukmin, S.H.I, M.Sy. Dalam rapat Mukmin menjelaskan pengadaan ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB no.347, 348 dan 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun 2024.
Mukmin dalam rapat menjelaskan bahwa telah dibuka 2 tahap CPPPK yang masih membutuhkan evaluasi. "Saat ini sudah dibuka tahap 1 dan 2 CPPPK, tetapi ada evaluasi kinerja honorer, dimana CPPPK mempunyai banyak masalah mulai dari pengaduan masyarakat, maupun internal dan ini menjadi temuan. Kenapa orang-orang bermasalah harus diangkat," ungkapnya
Saefudin juga menguatkan bahwa formasi PPPK ini membutuhkan proses yang panjang dan ada 11 tenaga honorer BDK Palembang yang harus diperjuangkan.
"Tenaga honorer, kami sungguh-sungguh mendorong agar kalian semua lulus bertahap, bekerja dengan baik dan berdoa serta restu orang tua dan keluarga insyaallah akan menolong kalian. semoga semua dipermudah, semua berpotensi untuk lulus. Kebijakan negara untuk mengangkat kalian menjadi lebih baik" pesannya.
Untuk mengikuti tahap ini para honorer harus menyiapkan diri dan dokumen persyaratan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pelamar harus memilih satu jenis pengadaan PPPK pada 1 instansi. Seleksi tahap 1 dimulai 21 Oktober s.d 4 November 2024.