Pentingnya Peningkatan PNBP dan Pengelolaan Aset
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 30 Oktober 2024
  • 82x Dilihat
  • Berita

Pentingnya Peningkatan PNBP dan Pengelolaan Aset

Palu (30/10) - Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2024 di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara resmi dibuka hari ini Rabu (30/10) di Universitas Islam Negeri (UIN) Datokrama, Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat M. Arskal Salim GP, Kepala Pusdiklat Teknis Dr. H. Mastuki, M.Ag., Seluruh kepala Balai Diklat keagamaan dan Kepala Loka Diklat Keagamaan serta pengelola PNBP dibawah Balitbangdiklat Kemenag RI.

 

Dalam laporannya, Arskal menggarisbawahi urgensi PNBP yang diprediksi akan semakin besar di masa depan. “Penerimaan PNBP akan semakin meningkat, sehingga perlu adanya perencanaan dan persiapan yang matang agar perolehan ini bisa memberikan manfaat yang optimal,” ungkapnya. Salah satu tujuan dari acara ini adalah membentuk strategi untuk menghasilkan output yang jelas dan terukur dari pemanfaatan PNBP di lingkungan Kementerian Agama khususnya Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

 

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset negara melalui program pemanfaatan sewa dan PNBP. Prof. Suyitno menyampaikan perlunya memperindah fasilitas negara agar dapat mengubah citra Balai Diklat Keagamaan (BDK). “Jangan sampai ada kesan bahwa sarana dan prasarana di BDK tidak berfungsi optimal,” katanya. Ia menekankan bahwa pengelolaan PNBP sebaiknya tidak dilakukan asal-asalan, tetapi harus mengikuti aturan tarif yang telah ditetapkan.

 

Evaluasi PNBP kali ini juga melibatkan pengamatan mendalam atas kontribusi penerimaan PNBP dari berbagai satuan kerja, serta memacu mereka untuk mencapai target yang lebih baik. Prof. Suyitno mengungkapkan bahwa peningkatan PNBP dapat didorong dengan membuat kompetisi antar satuan kerja dalam mencapai target.

 

Salah satu langkah baru yang akan diterapkan adalah penyediaan program sertifikasi profesi, seperti pelatihan untuk petugas haji, penyuluh dan barang jasa (barjas) yang juga akan berkontribusi pada PNBP melalui tarif layanan pelatihan yang diterapkan. “Ini adalah tantangan bagi ASN untuk lebih cepat beradaptasi, melakukan transformasi, dan melangkah ke depan,” jelas Prof. Suyitno.

 

Dalam penutupannya, Prof. Suyitno menekankan bahwa setiap zaman memiliki tuntutan dan masa-masanya tersendiri. “Bagi kita, tantangan ini menuntut perubahan yang cepat dan kemampuan untuk terus beradaptasi dengan transformasi layanan berbasis PNBP”.(fby)