Perwakilan BDK Palembang Hadiri Lokakarya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan
Palembang — Perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang menghadiri kegiatan Lokakarya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 1–2 Oktober 2025 di Harper Palembang Hotel.
Lokakarya ini merupakan bagian dari upaya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap penyelenggara perpustakaan wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan melalui proses akreditasi.
Kegiatan ini diikuti oleh calon asesor akreditasi perpustakaan dari berbagai jenis perpustakaan, mulai dari perpustakaan umum, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, hingga perpustakaan khusus. Melalui lokakarya ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman terbaru terkait instrumen akreditasi yang telah diperbarui.
Kehadiran perwakilan BDK Palembang dalam lokakarya ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung peningkatan mutu dan profesionalisme penyelenggaraan perpustakaan, serta memastikan layanan perpustakaan di lingkungan kerja terus memenuhi standar nasional yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para asesor dan pengelola perpustakaan dapat lebih siap dalam menerapkan instrumen akreditasi terbaru, sehingga kualitas layanan perpustakaan semakin optimal dalam mendukung pengembangan literasi dan pengetahuan masyarakat.
5 Mei 2021
26 Juli 2021
27 Januari 2021
28 April 2022