PPPK Akan Laksanakan MOOC Pada Tanggal 21 Agustus 2023
Palembang, 18/08. Setelah pelantikan PPPK Kementerian Agama yang berlangsung serentak pada tanggal 15 Agustus 2023 oleh Menteri Agama RI baik secara daring. Seluruh PPPK Kementerian Agama mengikuti proses Orientasi PPPK yang terdiri dari MOOC dan Klasikal.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Orientasi PPPK, Dr. Syafi’I, M.Ag. (Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI) mengadakan rapat bersama yang dihadiri oleh seluruh Kepala Balai Diklat Keagamaan dan Kepala Loka Diklat Keagamaan secara daring. Kepala BDK Palembang juga Turut hadir dalam Rapat yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB, yang dibuka langsung oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi.
Setelah membuka rapat, Syafi’I menyampaikan beberapa point penting dalam pelaksanaan Orientasi PPPK diantaranya terkait pelaksanaan MOOC selama 2 minggu hari kerja.
“Pelaksanaan MOOC bagi CPPPK akan berlangsung selama 2 minggu hari kerja, yaitu sebanyak 45 JP yang dimulai sejak peserta login ke LMS LAN. Oleh karena itu diharapkan seluruh Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan untuk dapat memastikan data peserta sebelum MOOC dimulai” Ujarnya
Syafi’I juga menyampaikan kesepakatan dimulainya MOOC terhitung dari tanggal 21 Agustus 2023 dan maksimal diselesaikan pada tanggal 08 September 2023.
“Kita sepakati bahwa peserta seluruhnya dapat masuk ke LMS Pada tanggal 21 Agustus 2023 dan maksimal menyelesaikan MOOC pada tanggal 08 September 2023, namun peserta diperbolehkan menyelesaikan MOOC sebelum tanggal 08 September 2023. Maka tidak ada Balai Diklat atau Loka Diklat Keagamaan yang memulai dahulu pelaksanaan MOOC, dalam rentang tanggal 18-20 Agustus 2023, diharapkan sebagai waktu memverifikasi data peserta, menyampaikan sosialisasi peserta (Juknis, timeline, Pembukaan dan Pelaksanaan Klasikal)”, Tambahnya.
Untuk Pelaksanaan klasikal dilaksanakan serentak pada tanggal 11 September 2023 dimasing-masing Balai Diklat Keagamaan dan Loka Diklat Keagamaan selama 36 JP (4 Hari), dan pelaksanaan klasikal direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama di BDK Surabaya dan diluar Surabaya dapat mengikuti secara daring. (Rhy)