Rapat Penetapan Jadwal Kerja Balai Diklat Keagamaan Palembang
Palembang, selasa(23/06/20) bertempat diruangan Kepala Balai rapat yang dipimpin oleh Syafitri Irwan, Rapat membahas tentang Jadwal kerja karena di beberapa Satuan Kerja telah menerapkan yang 50% WFO (Work From Office),50 % WFH (Work From Home) dan untuk pegawai yang berusia diatas 50 tahun melaksanakan WFH (Work From Home) sedangkan yang usia dibawah 50 tahun melaksanakan WFO (Work From Office) namun ada satuan kerja yang menerapkan kerja dikantor 100%. Mengingat palembang Jadi keputusan yang diambil mengingat di palembang masih masuk zona merah maka jadwal kerja 50 % WFH (Work From Home) , 50 % WFO ( Work From Office ) yang disepakati dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Sedangkan Kasubbag Tata Usaha ini juga menegaskan tentang perihal laporan harian, mingguan dan Bulanan haruslah selalu dilaporkan secara berkelanjutan walupun sistem jadwal kerja 50 % WFO dan 50 % WFH agar pegawai tetap produktif. Dalam rapat ini Korwi (Koordinator Widyaiswara) juga menyampaikan pendapatnya perihal menciptakan produk-produk unggulan dari Balai Diklat Kagamaan Palembang, meningkatkan Kompetensi bagi Widyaiswara dan Bagaimana cara cepat menjadi Widyaiswara Utama dan peningkatan SDM bagi pegawai Balai Diklat Keagamaan Palembang baik itu Pejabat Struktural, Fungsional Widyaiswara, Fungsional Umum dan Honorer di Lingkungan Balai Diklat Keagamaan Palembang.