Saefudin: Pentingnya Moderasi Beragama tidak hanya bagi ASN namun juga Bagi Pondok Pesantren
  • Yeni Lesmana Dewi
  • 14 Juni 2023
  • 126x Dilihat
  • Berita

Saefudin: Pentingnya Moderasi Beragama tidak hanya bagi ASN namun juga Bagi Pondok Pesantren

Palembang (14/06), BDK Palembang menjadi salah satu tempat pelaksanaan Pelatihan Pondok Pesantren yaitu Angkatan 27, angkatan 28 dan angkatan 29 yang diselenggarakan Kerjasama antara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag RI dan PD Pontren Kemenag RI.


Kegiatan pelatihan yang telah berlangsung dari tanggal 12 Juni lalu secara online dan pada tanggal 14 Juni dilaksanakan kegiatan tatap muka. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebar, tidak hanya dari wilayah satuan kerja BDK Palembang yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung melainkan juga berasal dari Jawa Barat dengan jumlah peserta lebih kurang 116 orang.


Dalam kesempatan tersebut Dr. Saefudin, S.Ag., M.Si (Kepala BDK Palembang) berkesempatan memberikan materi mengenai Moderasi Beragama, sebelum menyampaikan materinya beliau mengajak peserta untuk memaknai arti moderasi beragama dari peserta.


Setiap peserta membahas makna moderasi beragama sesuai dengan pemahaman masing-masing, kemudian ditanggapi Saefudin dan dilengkapi yaitu moderasi diharapkan dapat menarik orang yang berlebihan untuk dapat ditarik ketengah dimana dapat mengurangi pendapat-pendapat negatif, tidak hanya diperuntukkan bagi Islam namun seluruh agama. Karena Pendapat negatif tidak hanya dapat mempengaruhi sesama pemeluk agama namun juga dapat menyeberang ke pemeluk agama lainnya. 


Disela-sela menyampaikan materinya, saefudin memutarkan sebuah lagu Rhoma Irama Berjudul "Ukhuwah" . Dalam lagu tersebut diantaranya terdapat lirik kalau kita bisa maju karena kita Bersatu, kita jalan ditempat karna selalu berdebat yaitu bermakna kita dapat Bersatu dengan saling berdiskusi Bersama.


Diakhir materi ia menyampaikan pesan agar para peserta Ketika Kembali ke pesantren dapat membawa ilmu dan pertemanan yang baru. Balai Diklat Kementerian Agama RI tidak hanya bertanggung jawb mendiklatkan ASN, namun juga mendiklatkan kemandirian pondok pesantren.